PUNCAK, NOKENLIVE.com- Pemerintah Kabupaten Puncak melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Aula Kantor BPKAD Puncak, Kamis (2/10/2025).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Puncak, Elvis Tabuni, yang ditandai dengan penabuhan tifa. Konsultasi publik ini melibatkan Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), serta tokoh masyarakat, adat, agama, pemuda, dan perempuan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Kabupaten Puncak, Herman Daniel Wanma, menegaskan bahwa forum ini merupakan kelanjutan dari Konsultasi Publik tahap pertama. Seluruh masukan yang dihimpun, kata dia, akan menjadi bahan penting untuk menyempurnakan dokumen RPJMD 2025–2029.
“KLHS merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari RPJMD. Walaupun masa kepemimpinan bupati dan wakil bupati baru berjalan beberapa bulan, kami harus segera melaksanakan kegiatan ini agar RPJMD dapat disempurnakan dan divalidasi ke Pemerintah Provinsi Papua Tengah,” ujar Herman.
Ia menambahkan, penyusunan RPJMD memiliki tenggat waktu hanya sekitar dua bulan. Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan dukungan dan kontribusi semua pihak agar dokumen perencanaan lima tahun ke depan benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat dan mengedepankan aspek keberlanjutan lingkungan.
“Dengan waktu yang sangat singkat, kami dari Bappeda bersama tim KLHS berupaya menyelesaikan proses ini secepat mungkin. Tujuannya agar arah pembangunan Kabupaten Puncak lima tahun mendatang berpihak pada rakyat dan ramah lingkungan,” jelas Herman.
Melalui Konsultasi Publik II ini, Bappeda Puncak berharap dokumen RPJMD dapat segera difinalisasi dan menjadi acuan resmi dalam pembangunan daerah periode 2025–2029. (Lisa/Redaksi NL)







Apa komentar anda ?