PUNCAK, NOKENLIVE.com- Bupati Kabupaten Puncak, Elvis Tabuni, memimpin apel pagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Puncak, Ilaga pada senin, (15/09/2025).
Dalam arahannya, Bupati menekankan tiga hal penting kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta seluruh ASN terkait kewenangan, penyelesaian persoalan di tingkat distrik, dan disiplin kerja.
Dalam amanatnya, Bupati Elvis Tabuni mengatakan apel pagi merupakan momen yang baik untuk saling mengingatkan dalam menjaga kedamaian daerah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sekecil apapun pekerjaan kita adalah bentuk pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pertama, Bupati menegaskan soal kewenangan kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan OPD, dan Sekretaris Daerah. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, khususnya Pasal 65 dan 66, yang menegaskan bahwa pengambilan keputusan pemerintah berada di tangan kepala daerah.
“Saya harap jangan ada pihak yang mencoba memprovokasi masyarakat melalui keputusan atau tindakan yang bertentangan dengan kewenangan tersebut. Mari bekerja sesuai aturan dengan menghormati jalur dan tanggung jawab masing-masing,” tegasnya.

Kedua, Bupati menekankan agar persoalan yang terjadi di tingkat distrik, kampung, maupun adat diselesaikan di tingkat masing-masing, tidak perlu dibawa ke ibu kota kabupaten.
“Penyelesaian bayar kepala atau persoalan apapun itu harus diselesaikan di tingkat distrik. Contoh, perang suku di Bioga, Sinak, Timika tetap diselesaikan di sana. Pemerintah tetap membantu, tetapi Ilaga adalah pusat pelayanan umum, jangan sampai masyarakat ketakutan dan trauma,” jelasnya.
Bupati Elvis juga mengingatkan kepala OPD, terutama pejabat eselon III dan IV, agar aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing. Ia menegaskan peran kepala kampung, kepala distrik, dan kepala suku sangat penting karena merekalah yang paling mengenal masyarakat serta dipercaya menjaga keamanan dan menyelesaikan persoalan di daerah.
Ketiga, Bupati mengajak seluruh ASN untuk disiplin bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, serta berpartisipasi dalam kegiatan pemerintah daerah.
“Mari kita isi hari ini dengan semangat, kerja disiplin, dan rasa tanggung jawab. Bangunlah kebersamaan, kedamaian, dan berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Puncak,” ujarnya. (Lisa/Fredik)







Apa komentar anda ?