DOGIYAI,Nokenlive.com- Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Carateker Kabupaten Dogiyai Kepada Mekianus Tebai S.AK. Sebagai Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Apindo Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, Sabtu (21/6/2025).
Ketua Apindo provinsi Papua Tengah, Fransiskus pekei mengatakan, untuk menjalankan tugas sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Apindo, maka perlu mempersiapkan musyawarah kabupaten (muskab), sehingga dalam waktu yang singkat akan di lantikan Ketua terpilih pada tanggal 30 Juni di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.
“Dengan ini saya pesan kepada Bapak Ketua Carateker Melkianus Tebai, melanjutkan dan melaksanakan musyawarah kabupaten (muskab), supaya ketua terpilih menjalankan tugas Apindo untuk berkolaborasi dan bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Dogiyai,” jelasnya dalam keterangan kepada Nokenlive.com, Sabtu malam.
Menurut Fransiskus, program kerja Apindo tahun 2025 mencakup berbagai bidang, termasuk pengembangan UMKM, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan hubungan industrial, dan kolaborasi dengan pemerintah.
“Apindo juga fokus pada penciptaan iklim usaha yang kondusif, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ungkapnya.
Berikut adalah beberapa poin penting dari program kerja Apindo tahun 2025:
1.Pengembangan UMKM:
Apindo terus berupaya memberdayakan UMKM melalui program APINDO UMKM Merdeka (AUM) dengan pendekatan pentahelix, melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan media.
2.Peningkatan Kualitas SDM:
Apindo menekankan pentingnya sinergi antara dunia usaha dan pendidikan untuk menciptakan SDM yang kompeten dan siap menghadapi tantangan industri.
3.Penguatan Hubungan Industrial:
Apindo berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan memberikan bimbingan dan pendampingan kepada perusahaan, menciptakan lapangan kerja, serta mengembangkan hubungan industrial yang ekonomis, dinamis, produktif, dan berkeadilan.
4.Kolaborasi dengan Pemerintah:
Apindo memperkuat kolaborasi dengan pemerintah untuk menggali potensi daerah dan mendorong perekonomian, termasuk melalui inisiatif seperti penyediaan pasar UMKM dan Pusat UMKM.
5.Penyelesaian Perselisihan Industrial:
Apindo menyediakan layanan penyelesaian perselisihan hubungan industrial, termasuk dalam hal pemutusan hubungan kerja, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan perlindungan lingkungan.
6.Pelatihan dan Sertifikasi:
Apindo menyelenggarakan berbagai program pelatihan dan sertifikasi, seperti Industrial Relations Certification Program (IRCP), untuk meningkatkan kompetensi SDM di bidang hubungan industrial.
7.Advokasi Kebijakan:
Apindo aktif melakukan advokasi kebijakan yang pro-UMKM dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Secara keseluruhan, program kerja Apindo tahun 2025 bertujuan untuk menciptakan dunia usaha yang inklusif, responsif, dan solutif, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan. (Hubertus Magai/Fredik)






Apa komentar anda ?