ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Minggu, Juni 21, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Kapolda Papua : Jangan Ada PSU Berikutnya, Penyelenggara Pastikan Partisipasi Pemilih Di Atas 50 Persen

Kapolda Papua : Jangan Ada PSU Berikutnya, Penyelenggara Pastikan Partisipasi Pemilih Di Atas 50 Persen

Oleh : Noken Live
16 Mei 2025
Di Provinsi Papua
0
Kapolda Papua : Jangan Ada PSU Berikutnya, Penyelenggara Pastikan Partisipasi Pemilih Di Atas 50 Persen

Suasana rapat. Foto humas.

Jayapura, Nokenlive.Com – Kapolda Papua Irjen Pol Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., menghadiri rapat koordinasi Pemungutan Suara Ulang terhadap hasil pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 Provinsi Papua yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Dr. Ribka Haluk, Kamis (15/05/25).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lt. 04, Kantor Gubernur Papua, dan dihadiri oleh Pj. Gubernur Provinsi Papua, Mayjen TNI (Purn). Ramses Limbong, S.Ip., M.Si., Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI. Rudi Puruwito., Ketua Bawaslu Prov. Papua, Hardin Halidin, Dir Intelkam Polda Papua, Kombes Pol. Wawan Setyawan, S.I.K.,

Dalam Kesempatanya,  Pj. Gubernur Provinsi Papua, Mayjen TNI (Purn). Ramses Limbong, S.Ip., M.Si., menyampaikan tahapan pemungutan suara ulang sudah dilaksanakan pada bulan maret. Saat ini tahapan yang sedang berjalan adalah tahapan sosialisasi dan kampanye yang berlangsung dari tanggal 26 Maret 2025 – 2 Agustus 2025.

Kapolda Papua.

’’Terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak mengalami perubahan sebanyak 750.959 pemilih dan jumlah  Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 8 Kabupaten dan 1 Kota sebanyak 2.023 TPS’’, ujar Pj. Gubernur Provinsi Papua.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri RI Dr. Ribka Haluk., mengatakan dasar hukum pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pilkada Ulang yaitu Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU NO. 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur,Bupati, dan Walikota menjadi UU. Seluruh pendanaan psu dibebankan kepada APBD.

’’Dasar hukum terkait pendanaan PSU diatur dalam Permendagri No. 41 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Permendagri No. 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah’’, tutur Ribka Haluk.

Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., juga menyampaikan bahwa  harapan kita tidak ada lagi PSU berikutnya. Pelaksana kegiatan PSU harus satu persepsi yaitu bersama-sama melancarkan dan mensukseskan PSU.’’Kami berharap KPU Provinsi Papua bersama Pemerintah Provinsi Papua melakukan sosialisasi agar pada saat pelaksanaan PSU jumlah partisipasi tidak kurang dari 50%’’, ucap Kapolda Papua.

Dirinya juga menegaskan bahwa semua pihak, termasuk DPRP, TNI, dan POLRI, siap mendukung PSU secara netral dan aman. KPU fokus pada sosialisasi, sementara Bawaslu menyoroti potensi pelanggaran di media sosial dan TPS.

’’PSU diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik tanpa mengganggu jalannya pemerintahan. Partisipasi pemilih minimal 50% menjadi target bersama’’ imbaunya.

Reporter : Melviandres.Pamanggori

Tags: Kapolda Papuakota jayapuraMayjen TNIPj. Gubernur Provinsi PapuaProvinsi Papua
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Bawa Ganja 7,5 Kilogram, 2 WNI dan 1 WNA Di Tangkap Satresnarkoba Polresta Jayapura

Berita Selanjutnya

Kombespol Jermias Rontini, S.I.K Irwasda Polda Papua Tinjau Pembelian Jagung di Distrik Muara Tami, Ini Tujuannya

Berita Terkait

Kepsek SRT 75 Jayapura: Penerimaan Siswa Baru Sekolah Rakyat Lewat Dinas Sosial
Pendidikan

Kepsek SRT 75 Jayapura: Penerimaan Siswa Baru Sekolah Rakyat Lewat Dinas Sosial

Festival Colo Sagu Jadi Seruan Selamatkan Masa Depan Hutan Papua
Politik dan Pemerintahan

Festival Colo Sagu Jadi Seruan Selamatkan Masa Depan Hutan Papua

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wali Kota Jayapura Ajak Warga Berpartisipasi
Kabar Port Numbay

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wali Kota Jayapura Ajak Warga Berpartisipasi

Tanam Sagu di Sentani, PDIP Papua Dorong Kedaulatan Pangan Berbasis Kearifan Lokal
Politik dan Pemerintahan

Tanam Sagu di Sentani, PDIP Papua Dorong Kedaulatan Pangan Berbasis Kearifan Lokal

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua