Nabire, Nokenlive.Com – Diberhentikan secara sepihak oleh Kementerian Desa, puluhan tenaga pendamping desa melakukan pertemuan dengan anggota DPD RI dapil papua tengah Eka Kristina Yeimo di nabire.
Salah satu tenaga ahli pendamping, Donatus Bihe Bali menyampaikan tujuan mereka bertemu dengan anggota DPD RI adalah untuk menyampaikan sejumlah masalah yang tengah dihadapi para pendamping di papua tengah.
“Kontrak 1tahun, sejak per tanggal 3 januari 2025 hingga desember sudah kami tandatangan kontrak kami, tetapi hak kami belum diberikan.gaji hingga bulan maret belum dibayarkan”. Ucapnya. Selasa, (24/03/2025).
Menurutnya pemutusan kontrak yang dilakukan oleh Kementerian desa terhadap para pendamping desa eks caleg tahun 2024 dilakukan secara sepihak merupakan tindakan cacat hukum.
Untuk itu, melalui pertemuan bersama anggota DPD RI dirinya berharap dapat diselesaikan.
“untuk wilayah papua sangat membutuhkan tenaga pendamping desa. Namun kalau terjadi kejosongan maka sangat berdampak pada pembangunan di papua”. Ujarnya.
Donatus mengungkapkan jumlah para pendamping desa yang kontraknya di putuskan di papua tengah masih banyak, namun ada sebanyak 35 orang yang terferivikasi.
“Sebenarnya masih ada banyak, tapi yang lain lebih memilih diam, mungkin karena tidak berani menyampaikan saja, sembunyikan identitas. Karena bisa nasib sama seperti kami, tidak menerima gaji”. Jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPD RI Dapil Papua Tengah, Eka Kristina Yeimo mengatakan akan melanjutkan aspirasi yang telah disampaikan oleh teman-teman pendamping desa. “Saya sudah dengar, dan terima aspirasi yang di sampaikan, jika tuhan berkehendak, saya akan berusaha menyampaikan ke pemerintah pusat, juga kementerian desa”. Ucapnya.
Tentunya ia berharap dukungan bersama, mari kita berdoa bersama, semoga ada solusi dan keputusan. Sehingga kedepan kita mendapatkan jawaban memuaskan.
(Lisa)







Apa komentar anda ?