ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Buronan Aske Mabel di Tangkap Polisi Beserta 4 Pucuk Senjata Api Jenis AK, Kapolda Ini Berkat Dukungan Warga Setempat

Buronan Aske Mabel di Tangkap Polisi Beserta 4 Pucuk Senjata Api Jenis AK, Kapolda Ini Berkat Dukungan Warga Setempat

Oleh : Noken Live
19 Februari 2025
Di Hukum dan Kriminal
0
Buronan Aske Mabel di Tangkap Polisi Beserta 4 Pucuk Senjata Api Jenis AK, Kapolda Ini Berkat Dukungan Warga Setempat

Dpo aske mabel yang ditangkap aparat di yalimo. Foto Pamanggori.

Jayapura, Nokenlive.Com – Anggota Polri berhasil menangkap Aske Mabel mantan anggota Polisi Polres Yalimo, menjadi buronan terkait peristiwa terjadi tepatnya pada 9 Juni 2024, sekiranya pukul 04.00 WIT dinihari membawa kabur senjata api (senpi) jenis AK 4 pucuk, amunisi tajam dan hampa serta magazine.

Kapolda Papua, Irjen Pol Patrick Renwarin menjelaskan, Akse Mabel ditangkap sekitar jam 6.00 WIT di Kabupaten Yalimo, Rabu 19 Februari 2025.

Lebih lanjut kata Irjen Renwarin, Akses Mabel ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa Aske ada disalah satu distrik.

“Dari laporan tersebut, Ops Damai Cartenz 2025 dan juga Anggota Polda Papua dan Polres Yalimo respon cepat laporan tersebut, dan lansung ke TKP untuk menangkap buronan Aske Mabel,” terang Irjen Renwarin, di Mako Brimob Polda Papua, Rabu (19/2/2025).

Ditambahkan Irjen Renwarin, Aske Mabel di amankan berserta dengan barang bukti berupa 4 pucuk senjata api jenis AK dan juga amunisi 117 butir serta magazine.

Selama melakukan pengejaran, Akse Mabel telah melakukan aksi yang mengakibatkan 6 orang meninggal di Yalimo dan juga ganguan tembakan di beberapa titik yang ada di Kabupaten Yalimo.

“Dari kejadian tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dilakukan oleh Aske Mabel dan kelompoknya,” tandasnya.

(Andika)

Tags: Buronan Aske MabelPolisi Polres Yalimo
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Gandeng BPS, Bapperida Papua Tengah Gelar Rakor Pemenuhan Penyelarasan Data Statistik Sektoral Bidang Pemerintahan Dan Otsus

Berita Selanjutnya

Polisi Berhasil Tangkap DPO Aske Mabel, Mantan Anggota Polisi Yang Bawa Kabur Senjata dan Amunisi

Berita Terkait

DPO Jaringan Senjata dan Amunisi Ditangkap di Jayapura
Hukum dan Kriminal

DPO Jaringan Senjata dan Amunisi Ditangkap di Jayapura

Kejati Papua Periksa 42 Saksi dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan Boven Digoel
Hukum dan Kriminal

Kejati Papua Periksa 42 Saksi dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan Boven Digoel

Aliansi Pemuda Papua Pertanyakan Penggeledahan Rumah Eks Sekwan dan Kantor DPRP
Hukum dan Kriminal

Aliansi Pemuda Papua Pertanyakan Penggeledahan Rumah Eks Sekwan dan Kantor DPRP

Sabu 3,29 Gram Diselundupkan dalam Paket Snack, Pria 37 Tahun Diciduk di Nabire
Hukum dan Kriminal

Sabu 3,29 Gram Diselundupkan dalam Paket Snack, Pria 37 Tahun Diciduk di Nabire

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua