Jayapura, Nokenlive.Com – Desy Yanti Wanggai, SE MM Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Jayapura menyebutkan, adanya isu efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat sejak surat edaran keluar pada desember 2024 lalu, ternyata berdampak bagi kegiatan pengadaan barang dan jasa.
Hal ini dikatakan oleh Kepala BPKAD Kota Jayapura ketika dijumpai wartawan di kantor walikota pada kamis, (13/2/25).
Lanjutnya perempuan asal pulau ambai serui tersebut, adanya instruksi presiden per tanggal 22 januari 2025 bagi seluruh provinsi dan kabupaten kota di indonesia, juga bagi pemkot jayapura yang berisikan sejumlah hal yakni, kegiatan ceremonial seperti rapat,FDG, sosialisasi, bimtek juga study banding harus di batasi, “ Jelasnya.
Hal lain kata Desy Yanti Wanggai, SE setiap kegiatan dilakukan secara online dalam rangka penghematan anggaran didaerah masing-masing termasuk di kota jayapura nantinya.
Selain itu, kepala BPKAD Kota Jayapura sebutkan kegiatan perjalanan dinas sudah dikurangi sekitar 50 persen, guna melakukan penghematan dan lebih fokus didaerah untuk mencapai outputnya“ Ujarnya.
Sementara itu, terkait adanya keputusan menteri keuangan nomor 29 tanggal 29 Januari 2025 bagi seluruh daerah kota kabupaten juga provinsi di indonesia tentang pemotongan anggaran, dan khusus di pemkot jayapura dipotong sebesar 47 Milyar rupiah, “ Ucapnya.
Ditambahkan Desy Yanti Wanggai, SE adapun sumber anggaran yang di pangkas sebagai berikut :
1. DAU Untuk pendidikan sebesar 8 Milyar Rupiah.
2. DAK untuk infrastruktur pembangunan jalan sebesar 34 Milyar Rupiah.
3. Dana Otsus, terdiri dari Blok Grend 3 Milyar Rupiah dan Spesifik Grend 2,8 Milyar Rupiah.
Sambung Kepala Badan Keuangan Kota Jayapura, meski ada pemotongan di beberapa sumber dana, tetapi ada penambahan di DAK Sanitasi sekitar 2 Milyar lebih.
Berharap kepada pimpinan opd dan jajarannya supaya segera melakukan rasionalisasi kegiatan setiap satuan perangkat daerah dan dilaporkan ke bagian keuangan yang tidak lebih dari 50 persen, “ Tutupnya.
(Andika)
Apa komentar anda ?