Nabire, Nokenlive.Com – Diklat dasar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) yang dilaksanakan selama 6 hari, mulai tanggal 4-9 November 2024 di Aula Wicaksana Legowo Polres Nabire, Provinsi Papua Tengah, resmi ditutup, Sabtu (9/11/2024).
Mewakili Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, Penutupan Diklat Satpol-PP dilakukan oleh staf ahli II bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Herman Kayame.
Dalam sambutanya, Herman Kayame mengatakan diklat yang diikuti 100 peserta ini, untuk meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai tenaga kontrak.
“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan sebuah proses pembelajaran melalui pendidikan dan latihan serta keterampilan sikap dalam membentuk perilaku, kata Herman.
Lanjut Herman, pelatihan ini wajib dilakukan mengingat Satpol-PP merupakan alat pemerintah dalam menjaga ketentraman dan ketertiban.
“Hal ini tentu tidak lain dikarenakan Satpol-PP merupakan alat pemerintah khususnya Provinsi Papua Tengah untuk menjaga keamanan dan ketertiban, penegakan Perda/Perkada serta penyelenggaraan Linmas, ujar Herman.
Herman juga menekankan, pentingnya
keterlibatan Satpol-PP dalam menyukseskan Pilkada di Papua Tengah.
Dirinya berharap, dengan mengikuti Diklat selama 6 hari, peserta diharapkan dapat memahami dan menjalankan tugas sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
(Lisa)
Apa komentar anda ?