Nabire, Nokenlive.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah menggelar Debat Publik Terbuka kedua, yang di ikuti oleh 4 pasangan calon bupati dan wakil gubernu r provinsi papua tengah dijakarta.
Adapun tata terbib aturan yang harusdiikuti setiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur provibsi papua tengah yang harus ditaati bersama.
Berikut aturan tata tertib debat publik terbuka kedua, cagub/cawagub papua tengh ;
1/. Pakaian yang digunakan adalah bebas, sopan dan rapi
2/. Setiap tamu undangan harus menjaga ketertiban, keamanan serta kebersihan. Tidak membawa barang-barang yang dilarang serta dapat membahayakan orang lain di lokasi debat
3/. Yang dapat memasuki area debat hanya nama yang sudah terdaftar dan memiliki undangan debat
4/. Untuk pengantar, pendampingan tamu VIP, hanya diperbolehkan mengantar ke area debat
5/. Masing-masing tim kampanye pasangan calon diminta menugaskan PIC yang dapat menjaga ketertiban dan keamanan selama debat berlangsung sebanyak 1 orang
6/. Dalam debat, pendukung tidak diperkenankan membawa bahan kampanye dan alat peraga kampanye, kecuali atribut yang melekat dibadan
7/. Selama acara debat berlangsung, tamu undangan wajib menjaga ketertiban dan tidak meneriakkan yel-yel atau slogan. Kecualu diperbolehkan atau diminta oleh moderator, tidak membuat kegaduhan dan tidak melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pasangan calon, pendukung pasangan calon, moderator dan panelis.
8/. Selama debat berlangsung, seluruh perangkat handphone atau alat komunikasi lain, wajib dalam kondisi hening atau silent. Dan dilarang mengaktifkan flashligh atau lampu senter.
(Lisa)
Apa komentar anda ?