Nabire,Nokenlive.Com – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah, masa jabatan 2024-2029 Resmi dilantik, Rabu (6/11/2024)
Mewakili Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian,Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, di aula DPR Papua Tengah, Jl.Pepera, Nabire, Provinsi Papua Tengah.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji berdasarkan SK Keputusan Mendagri nomor 100.2.1.4-4645 tahun 2024 tentang perubahan atas keputusan menteri dalam negeri nomor 100.2.1.4-4634 tentang peresmian pengangkatan anggota DPR-Papua Tengah masa jabatan tahun 2024-2029.
Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya yang dibacakan Pj. Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik mengatakan, anggota DPR yang baru dilantik harus mampu mengutamakan kepentingan public dari pada kepentingan pribadi atau golongan.
” Sebagai mana amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 96 tentang pemerintahan Daerah, telah menyebutkan 3 fungsi yaitu fungsi pembetukan peraturan daerah, penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan, kata Anwar.
Lanjut Anwar, tidak hanya menjalankan tugas dan fungsinya, anggota DPRD yang juga mitra pemerintah harus bersama-sama mengawal pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Kata Anwar, anggota DPR memiliki peran yang sangat penting.untuk itu,sangat penting membekali diri dengan pengetahuan dan kemampuan sesuai dengan tanggung jawab sebagai wakil rakyat maupun mitra pemerintah.
” Oleh karena itu, anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan -kegiatan seperti Orientasi dan bimbingan teknis, ujar Anwar.
Dirinya berharap, anggota DPRD dapat menjalankan tugasnya dengan baik sampai diakhir masa jabatannya.
(Lisa)
Apa komentar anda ?