ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Kamis, April 23, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » 1 WNA Asal Pantai Gading Diamankan Petugas Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Akibat Lakukan Ini

1 WNA Asal Pantai Gading Diamankan Petugas Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Akibat Lakukan Ini

Oleh : Noken Live
23 Oktober 2024
Di Hukum dan Kriminal
0
1 WNA Asal Pantai Gading Diamankan Petugas Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Akibat Lakukan Ini

Suasana kepala imigrasi berbincang dengan WNA asing asal pantai gading, (22/10/24)

Jayapura, Nokenlive.Com – Seorang pria atas nama Kouame Dongo asal negara Pantai Gading, berhasil di amankan petugas Imigrasi Kelas I TPI Jayapura pada Kamis 17 Oktober 2024 di Wilayah Entrop Jayapura Selatan Kota Jayapura.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Ronny Fajar Purba, SH., MH menjelaskan terkait penangkapan terhadap satu warga asing asal pantai gading di karenakan yang bersangkutan membuat keributan dan sering berkeliaran di daerah Entrop Jayapura Selatan Kota Jayapura, “ Jelasnya Purba kepada wartawan.

Selain Itu, kata Kepala Imigrasi Jayapura ini, setelah di lakukan pemeriksaan dokumen pihak Imigrasi menemukan ternyata paspor dan Ijin tinggal KD warga pantai gading tersebut di Indonesia, khususnya di Jayapura Papua,sudah habis masa berlaku terhitung sejak 20 September 2019, “ Tuturnya saat jumpa pers.

Kemudian Kepala Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, menambahkan bahwa yang bersangkutan ini Bersangkutan sudah berada di Kota Jayapura sejak tahun 2016 , Dengan tujuan hendak mengembangkan bisnis ekspor impor di Jayapura.

Dari tindakannya warga negara Pantai Gading tersebut, Di kenakan sangsi sesuai Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 78 Ayat 3,  yang bunyinya “ Orang asing pemegang ijin yang telah berakhir masa berlaku lebih dari 60 hari akan di deportasi dan penangkalan.

Pamanggori

Tags: imigrasi
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Penjabat Walikota Paparkan Tujuan Ops Yustisi E KTP Di Kota Jayapura

Berita Selanjutnya

Bawaslu Kota Akan Memantau Pencetakan Surat Suara Pemilu Kepala Daerah Kota Jayapura

Berita Terkait

Gubernur dan Wagub Papua Tengah Turun Langsung ke Puncak Jaya, Pastikan Korban Penembakan Ditangani Total
Hukum dan Kriminal

Gubernur dan Wagub Papua Tengah Turun Langsung ke Puncak Jaya, Pastikan Korban Penembakan Ditangani Total

Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Bawa 8,3 Kg Ganja dari PNG
Hukum dan Kriminal

Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Bawa 8,3 Kg Ganja dari PNG

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB di Yahukimo, Situasi Terkendali
Hukum dan Kriminal

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB di Yahukimo, Situasi Terkendali

Polisi Ungkap Kronologi dan Perkembangan Penanganan Kericuhan Dogiyai, Penyelidikan Terus Berjalan
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kronologi dan Perkembangan Penanganan Kericuhan Dogiyai, Penyelidikan Terus Berjalan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua