JAYAPURA, Nokenlive.Com – Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura melalui Kasi Intelejen Kejari Jayapura Robertho Sohilait, S.H., M.H. mengatakan selama kurun waktu 2 Tahun lebih, sudah banyak penanganan perkara tindak pidana khusus terutama soal perkara korupsi yang berhasil di ungkap di masa kepemimpinan Dr Lukas Alexander Sinuraya, S.H., M.H. sebagai Kajari Jayapura.
Hal tersebut dikatakannya usai hadiri kegiatan serahterima jabatan Kejari Jayapura di aula Kejati Papua pada Kamis (22/8/24).
Kasi Intelejen Kejari Jayapura menambahkan, selama menjabat ada 18 perkara tindak pidana korupsi di limpahkan ke penuntutan dan tersisa 4 perkara yang belum diselesaikan.“ Katanya.
Kemudian, untuk eksekusi terhadap para terpidana sebanyak 21 itu terhitung sejak Tahun 2022 sampai dengan Tahun 2024.
Lanjutnya, dari sisi penyelamatan keuangan negara dari perkara korupsi yang di tangani pihak Kejari Jayapura selama masa jabatan Kejari Jayapura, Dr Lukas Dr Lukas Alexander Sinuraya, S.H., M.H. sebesar 4 Milyar 150 Juta 835 Ribu 854 Rupiah.
Berharap Kajari Jayapura dapat melanjutkan apa yang telah di tinggalkan kajari yang lama terutama menyangkut penegakan hukum terhadap berbagai perkara pada setiap unit kerja lebih khusus bidang tindak pidana khusus dan bidang pidana umum serta perdata dan tata usaha negara.
Diketahui serahterima jabatan Kajari Jayapura sudah dilangsungkan di kantor Kejati Papua, dimana Stanley Yos Bukara Jabat Kajari Jayapura yang baru, gantikan Dr Lukas Alaexander Sinuraya, S.H., M.H. yang dapat promosi jabatan barunya sebagai Aspidsus Di Kejati Jawa Tengah.
Penulis: Andika Paman
Editor: Linda
Apa komentar anda ?