JAYAWIJAYA, Nokenlive.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat memerintahkan KPU Provinsi Papua Pegunungan menunda penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan yang dijadwalkan Kamis, 1 Agustus 2024.
Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan Daniel Jingga di Wamena, Jumat, mengatakan penundaan dilakukan sebab adanya gugatan dari partai politik terkait pemilihan umum kemarin.
“Sebenarnya pleno dilakukan Kamis, namun ada surat yang diterima dari KPU RI sehingga kita harus menunda penetapan untuk sementara waktu,” katanya.
KPU Papua Pegunungan belum memastikan kapan dilakukan pleno penetapan. Pembatalan itu telah disampaikan kepada 18 partai politik yang ada di provinsi ini.
“KPU RI nanti akan kembali mengeluarkan surat lagi barulah kita akan melakukan rapat pleno penetapan,” katanya.
Apabila KPU provinsi sudah menerima surat dari KPU RI maka mereka akan bersurat lagi kepada partai politik untuk selanjutnya dilakukan pleno penetapan calon-calon anggota dewan se-Provinsi Papua Pegunungan.
“Nantinya mereka (parpol) akan diundang kembali apabila sudah ada surat rekomendasi dari KPU RI,” katanya.
Penulis: Fritson Yewun
Editor: Linda





Apa komentar anda ?