JAYAPURA, Nokenlive.Com – Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Djong Makanuay kepada wartawan menjelaskan penanganan terhadap orang dengan gangguan jiwa alias ODGJ di Kota Jayapura, bukan saja tanggung jawab dinas sosial semata tetapi perlu keterlibatan pihak keluarga karena berkaitan erat dengan data kependudukannya.
Hal ini di sampaikan kadis sosial Kota Jayapura ketika di jumpai wartawan Nokenlive di kantor Walikota pada Kamis, (4/4/24).
Lanjutnya pihak Pemerintah Kota telah berkerjasama dengan pihak RS Jiwa abepura dalam rangka mendukung proses penanganan masalah orang dengan gangguan jiwa di Kota Jayapura, sehingga peran keluarga itu begitu penting meskipun akan ada perdebatan dan masalah nantinya, namun orang dengan gangguan jiwa juga manusia perlu di tangani dengan manusiawi.“ Ungkapnya.
Selain langkah persuasif secara kekeluargaan, pihaknya akan melakukan patroli bersama instansi terkait untuk menertibkan dan memberikan rasa nyaman bagi warga Kota Jayapura dari orang dengan gangguan jiwa yang cukup meresahkan dan bertambah banyak di Kota Jayapura.“ Ucapnya.
Makanuay menambahkan, untuk orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ paling banyak terdapat di Jayapura utara dan wilayah Abepura. Lalu jumlahnya hingga kini ada 10 orang di Kota Jayapura.
Harapnya dengan melibatkan keluarga akan sangat membantu peroleh data base yang lengkap ODGJ sehingga penangananpun berjalan lancar karena berkaitan dengan BPJS Kesehatan nantinya.“ Tuturnya.
Penulis: Andika Paman
Editor: Linda
Apa komentar anda ?