JAYAPURA, Nokenlive.Com – Pengadilan Negeri Jayapura Bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua melaksanakan tes narkoba berlangsung di kantor pengadilan negeri kelas I A Jayapura, Jumat (8/3/24).
Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A Jayapura Derman P Nababan, S.H., M.H., mengatakan seluruh jajaran baik pegawai maupun honorer hingga hakim di lingkungan Pengadilan Negeri kelas I A Jayapura melakukan tes urin dalam rangka mengetahui kadar kadar narkotika dan obat terlarang maupun saat aditif lainnya.
Sambung Nababan pihaknya menyambut baik sekali kegiatan ini, apalagi sebagai aparat penegak hukum yang selalu berhadapan dengan perkara pidana narkotika, tentu harus bebas dari penyalagunaan narkotika dan obat terlarang.“ Ujarnya.
Kasman Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNN Papua menjelaskan pihaknya beri apresiasi yang tinggi buat Ketua PN Jayapura beserta jajarannya atas terlaksananya kegiatan tes narkoba di lingkungan pengadilan negeri kelas I A Jayapura.

Lanjut Kasman dasar pelaksanaan kegiatan ini ialah Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan, pemberantasan, penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia.
Untuk itu lah pihak BNN Papua bekerjasama dengan pihak PN Kelas I A Jayapura melaksanakan kegiatan tes urin tersebut, yang bertujuan pertama guna mengetahui kadar narkotika dalam diri kita khususnya pegawai di pengadilan negeri jayapura, lalu berikutnya sebagai sarana edukasi dan informasi bagi diri kita dan komponen lainnya.
Tambahnya saat ini peredaran gelap narkoba sudah merambah ke seluruh pelosok dengan berbagai cara dalam penyelundupannya hal ini lah menjadi perhatian bersama untuk lakukan deteksi dini, “ Ungkapnya.
Ditanya terkait hasil tes urin, Kasman belum tahu dan setelah dilakukan pemeriksaan akan di sampaikan hasilnya kepada pihak Pengadilan Negeri Jayapura melalui Ketua PN Kelas I A Jayapura nantinya. “ Ungkapnya.
Penulis: Andika Paman
Editor: Linda





Apa komentar anda ?