NABIRE, Nokenlive.Com – Penjabat Gubernur Provinsi Papua Tengah, Dr. Ribka Halluk resmi membuka Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Surat Pemilu 2024 di tingkat Provinsi yang dilaksanakan di aula kantor RRI Nabire.
Kepada wartawan Ribka Halluk mengingatkan KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Tengah beberapa hal yang harus di perhatikan, salah satu nya pelaksanaan pleno rekapitulasi penghitungan suara harus diselesaikan tepat waktu, paling lambat hari Jumat.
Dijelaskan bahwa secara nasional pleno rekapitulasi suara pemilu 2024 sudah dijadwalkan. Sehingga KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Tengah sebagai superviso harus memastikan pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024 harus diselesaikan paling lambat hari Jumat. Jika tidak, sebagai Gubernur dirinya akan menggunakan deskresi nya untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
” Tidak ada alasan apapun, jangan mencari kambing hitam, jangan saling menyalahkan. Paling lambat hari Jumat harus selesai. Silahkan berkordinasi secara institusi dari provinsi, kabupaten hingga tingkat distrik”. Tegasnya Senin, (4/03/2024).
Tidak hanya itu, Penjabat Gubernur Provinsi Papua Tengah, Dr. Ribka Halluk juga ingatkan KPU agar tidak asal merekrut petugas. Karena tenaga yang di butuhkan adalah SDM yang baik dan berkualitas, terutama harus yang menguasai IT. Bukan asal rekrut. Sehingga jika ada kendala di lapangan, bisa di selesaikan dengan baik.
” Perhitungan suara dilakukan dengan perhitungan cepat, quick count. Apalagi beberapa daerah masih menggunakan sistem noken. Dengan kemampuan IT yang terbatas bagi anak-anak kita di lapangan ini, juga dengan jaringan internet yang kurang baik, serta kondisi keamanan yang kurang baik, saya yakin pasti ada kekurangan. Tetapi tidak boleh melanggar dari pada konstitusi yang ada. Ada batas-batas kewajaran”. Ucapnya.
Dijelaskan bahwa Pemilu serentak 2024 ini pertama kalinya dilakukan di Indonesia. Diakuinya setiap kekurangan pasti ada. Namun tidak boleh melanggar konstitusi yang ada. Sehingga dirinya berharap semua pihak baik pemerintah, KPU dan Bawaslu sebagai pihak penyelenggara, serta semua unsur lembaga yang ada di provinsi Papua Tengah baik DPR, MRP, Bupati, dan seluruh jajaran pemerintah hingga kepala kampung harus bijak dan tidak saling menyalahkan.
Untuk diketahui bersama, Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Papua Tengah melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi perhitungan suara tingkat Provinsi yang di laksanakan di aula RRI Nabire. Kegiatan tersebut di mulai tanggal 4 Maret 2024 sampai 8 Maret 2024.
Penulis: Maliza Olga Rumkorem
Editor: Linda
Apa komentar anda ?