JAYAPURA, Nokenlive.Com – Kejaksaan Negeri Jayapura melalui Sentra Gakumdu atau sentra penegakan hukum terpadu yang merupakan kolaborasi pihak panwas, kepolisian dan kejaksaan dalam rangka mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah kerja Kejari Jayapura yakni Kota dan Kabupaten Jayapura, Sarmi, Kerom, dan Kab. Mamberamo Raya.
Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura melalui Kasi Intel Kejari Jayapura Togi Hamonangan Sirait, S.H. Mengatakan dalam rangka mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 pihaknya sangat terbatas dari sisi personel yang bertugas di lapangan sehingga pihaknya tetap berkordinasi dan berkolaborasi bersama kominda atau kominitas intel daerah juga pihak TNI Polri di lapangan guna mengawal proses Pemilu 2024 di Wilayah Jayapura Raya. Hal tersebut disampaikan Kasi Intel ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya pada, Rabu (14/2/24).

Kemudian lanjut Kasi Intel Kejari ini, pihaknya akan berkordinasi dengan pihak Bawaslu apabila terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 khususnya di Wilayah Kerja Kejaksaan Negeri Jayapura yakni Kota dan Kabupaten Jayapura, Kerom, Sarmi, dan Mamberamo Raya, “ jelasnya Togi H Sirait, S.H.
Harapannya Pemilu 2024 di Wilayah Jayapura Raya ini, berjalan lancar dan tertib serta penuh kedamaian tanpa adanya pelanggaran baik pada proses distribusi logistik surat suara, pencoblosan di TPS lalu perhitungan surat suara hingga rekapitulasi hasil suara di tingkat KPU tiap kabupaten kota nantinya.
Penulis: Andika Paman
Redaktur: Linda
Apa komentar anda ?