ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Pengedar Sabu Berinisial EH Di Tangkap Satuan Res Narkoba Polresta Jayapura

Pengedar Sabu Berinisial EH Di Tangkap Satuan Res Narkoba Polresta Jayapura

Oleh : Noken Live
11 Februari 2024
Di Hukum dan Kriminal, Kabar Port Numbay, Provinsi Papua
0
Pengedar Sabu Berinisial EH Di Tangkap Satuan Res Narkoba Polresta Jayapura

Sumber Foto Humas Polresta Jayapura

Jayapura, Nokenlive Com

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu di Kota Jayapura. Seorang Pria berinisial EH (31) diciduk beserta barang bukti bertempat di kos-kosan seputaran Entrop Distrik Jayapura Selatan, Jumat (9/2) malam.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si. Melalui Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear, S.H. Saat dikonfirmasi via telepon selulernya (Minggu 11/2) membenarkan penangkapan EH tersebut oleh timnya.

AKP Irene menerangkan, EH dibekuk oleh tim opsnalnya saat berada di kos-kosan seputaran Entrop, dimana dari hasil penangkapan selain Narkotika Jenis Sabu ditemukan juga narkotika lainnya yakni Ganja.

“Jadi, awalnya tim yang intens melakukan penyelidikan di lapangan terkait peredaran narkoba di Kota Jayapura mendapatkan informasinya adanya seorang pria yang memilik narkotika jenis Sabu di seputaran Entrop,” ucap AKP Irene.

Lebih kanjut dikatakannya, tim kemudian lakukan penyelidikan yang berlokasi disekitar Jalan Baru Tobati Pantai Hamadi Distrik Jayapura Selatan tepatnya di area kos-kosan.

“Saat di TKP, tim kemudian melihat ciri-ciri target lalu mendatanginya dan melakukan interogasi dan penggeledahan hingga tim berhasil menemukan barang bukti yang dicari yang disimpan di beberapa tempat tersembunyi di kamar kos milik pelaku,” terang Kasat Narkoba.

Sumber Foto Humas Polresta Jayapura

Barang bukti yang berhasil ditemukan diantaranya berupa 7 plastik klipper bening ukuran kecil berisikan Natkotika jenis Sabu, 1 plastik kilpper bening ukuran sedang berisi Sabu juga, 1 plastik klipper bening ukuran sedang berisikan narkotika jenis Ganja, 3 lembar Alumunium Foil dan 2 buah kaca serum (piped) untuk alat hisap Sabu.

Lanjut AKP Irene, EH beserta barang bukti yang ditemukan langsung dibawa oleh tim opsnal ke Mapolresta Jayapura Kota untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan awal, EH mendatangkan barang haram (Sabu) tersebut dari Makassar dan mengecerkan di Kota Jayapura dengan harga 500 ribu hingga 1 juta rupiah. Sementara untuk kepemilikan Ganja akan kami dalami dan kembangkan tentunya,” pungkas Kasat Resnakoba Polresta AKP Irene.

Penulis : Andika Paman

Redaktur: Linda

BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

H-4 Pemilu, Bupati Nabire Mesakh Magai Bersama KPU Dan Forkopimda Gelar Rakor Mantapkan Kesiapan Pemilu

Berita Selanjutnya

Pemindahan Tempat Pemungutan Suara Jadi Pemicu Warga Membakar Kantor Distrik Bayabiru Di Kabupaten Paniai

Berita Terkait

Kejati Papua Periksa 4 Saksi dalam Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Sekwan DPR Papua
Hukum dan Kriminal

Kejati Papua Periksa 4 Saksi dalam Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Sekwan DPR Papua

Datangi Kejati Papua, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Sampaikan Sejumlah Aspirasi
Hukum dan Kriminal

Datangi Kejati Papua, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Sampaikan Sejumlah Aspirasi

Operasi Gabungan TNI Kuasai Markas OPM di Maybrat, Amankan Senjata hingga Bendera Bintang Kejora
Hukum dan Kriminal

Operasi Gabungan TNI Kuasai Markas OPM di Maybrat, Amankan Senjata hingga Bendera Bintang Kejora

Diperiksa Empat Jam, RP Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pekerjaan Jalan di Boven Digoel
Hukum dan Kriminal

Diperiksa Empat Jam, RP Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pekerjaan Jalan di Boven Digoel

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua