ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, Juli 12, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Pelaku Pembakaran Di Kawasan Pasar Youtefa Pada 7 Januari 2024, Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Opsnal Polresta

Pelaku Pembakaran Di Kawasan Pasar Youtefa Pada 7 Januari 2024, Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Opsnal Polresta

Oleh : Noken Live
11 Januari 2024
Di Hukum dan Kriminal
0
Pelaku Pembakaran Di Kawasan Pasar Youtefa Pada 7 Januari 2024, Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Opsnal Polresta

Sumber foto Humas Polresta Jayapura Kota

Jayapura Nokenlive Com
Seorang pria berusia 27 tahun dengan inisial RN berhasil ditangkap oleh tim gabungan Opsnal di samping Masjid As-Shalihin Abepura pada Senin (8/1) malam. Pelaku merupakan tersangka dalam pembakaran Pasar Youtefa dan sekitarnya yang terjadi pada Minggu (7/1).

Dalam waktu kurang dari 2×24 jam, tim Opsnal Polresta Jayapura Kota dibawah kepemimpinan Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol Agus F. Pombos, S.I.K, berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku.Dalam Press Conference di Mapolresta Jayapura Kota, Kapolresta Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si didampingi Dandim 1701 Jayapura dan Dansatrol Lantamal X Jayapura menyampaikan bahwa penangkapan ini berkat kerjasama dan sinergitas antara Polri dan TNI.

“Pelaku berhasil diidentifikasi melalui olah TKP, keterangan saksi, dan rekaman CCTV yang mengerucut pada RN,” ungkap Kapolresta.

Sumber foto Humas Polresta Jayapura Kota

Lebih lanjut, Kapolresta menyebut motif pembakaran yang dilakukan pelaku adalah untuk menciptakan kegaduhan di Kota Jayapura. Namun, motif ini masih akan terus dikembangkan untuk kejelasan lebih lanjut.

Kronologis kejadian dijelaskan oleh Kapolresta bahwa RN mulai dari mengonsumsi minuman keras di sekitar Gor Waringin Kotaraja, kemudian menuju lokasi pembakaran pertama di warung makan sekitar jam 03.30 WIT.

Aksi berlanjut dengan pembakaran sebuah truk sekitar jam 05.30 WIT dan pembakaran SD Al-Hidayah sekitar jam 05.44 WIT. RN kemudian membakar unit SPM warga di kompleks Pemukiman Pasar Youtefa sekitar jam 06.00 WIT serta melakukan pembakaran rumah di sekitarnya.

“Aksi kebakaran meliputi sejumlah lokasi seperti Hotel Bunga Youtefa dan Los Cakar Bongkar di Pasar Youtefa Abepura,” tambah Kapolresta.

Pelaku RN dijerat dengan Pasal 187 Ayat (1) KUHP yang mengancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Hal ini merupakan bukti dari dugaan awal bahwa kebakaran di sekitar Pasar Youtefa memiliki unsur kesengajaan.
Andika Paman

BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Gelar Apel Akbar Pengawalan Pemilu 2024 di Nabire, Meki Nawipa Target Ganjar-Mahmud 85% Menang Di Provinsi Papua Tengah

Berita Selanjutnya

Tidak Hadir Di Apel Akbar Dan Perayaan HUT PDIP Di Nabire, Ganjar Sampaikan Maaf Untuk Masyarakat PPT

Berita Terkait

Perjalanan Dinas ke Batam Diduga Rugikan Negara 1 Miliar, Penyidik Kejaksaan Geledah Ruang Bendahara DPRD Nabire
Hukum dan Kriminal

Perjalanan Dinas ke Batam Diduga Rugikan Negara 1 Miliar, Penyidik Kejaksaan Geledah Ruang Bendahara DPRD Nabire

Cium Bendera Merah Putih, 4 Anggota KKB Kodap III Sinak Puncak Papua Tengah Kembali ke Pangkuan NKRI
Hukum dan Kriminal

Cium Bendera Merah Putih, 4 Anggota KKB Kodap III Sinak Puncak Papua Tengah Kembali ke Pangkuan NKRI

Apresiasi Kinerja Bupati Intan Jaya, Gubernur Meki Nawipa Pastikan Intan Jaya Terang 24 Jam
Hukum dan Kriminal

Apresiasi Kinerja Bupati Intan Jaya, Gubernur Meki Nawipa Pastikan Intan Jaya Terang 24 Jam

Ini Daftar Bangunan yang Diduga Dibakar KKB di Kabupaten Puncak, Ada Rumah Bupati Hingga Sekolah dan Puskesmas
Hukum dan Kriminal

Ini Daftar Bangunan yang Diduga Dibakar KKB di Kabupaten Puncak, Ada Rumah Bupati Hingga Sekolah dan Puskesmas

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua