Jayapura Nokenlive Com-
Pemerintah kota Jayapura melalui bagian tata pemerintahan setda kota Jayapura melaksanakan sosialisasi penyusunan penyelenggaraan pemerintah daerah dan laporan standar pelayanan minimal tahun 2023 untuk penyusunan tahun 2024 di Kota Jayapura berlangsung kawasan entrop Jayapura Selatan pada selasa,(9/1/24).
Imelda PLH Direktur Kinerja dan Evaluasi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI selaku pemateri dalam sosialisasi tersebut menyampaikan, sosialisasi ini sangat penting sehingga kehadirannya hendak melihat dan mengetahui capaian kinerja Pemerintah Daerah Kota Jayapura dalam hal penyusunan urusan wajib yang menjadi perhatian Pemerintah Daerah terutama Penjabat Walikota Jayapura bersama Sekda maupun pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura terkait standar pelayanan minimun kepada masyarakat di tahun 2023 untuk penyusunan di tahun 2024 ini pada beberapa bidang strategis yakni pendidikan,kesehatan,perumahan rakyat dan penyediaan infrastruktur dasar dan sebagainya menjadi urusan wajib dilakukan Pemerintah Daerah di kota Jayapura.
Sementara itu mewakili Penjabat Walikota Jayapura Robby Kepas Awi selaku PJ Sekda Kota Jayapura yang dijumpai awak media mengatakan, hari ini Pemerintah Kota Jayapura melaksanakan sosialisasi laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan penyusunan standar pelayanan minimal tahun 2023 untuk tahun 2024 dengan pemateri dari Kementerian alam Negeri Republik Indonesia, “ Ucapnya Sekda Kota Jayapura.
Sambung Awi ada beberapa catatan dalam laporan yang di sajikan pihak Kementerian Dalam Negeri terhadap laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kota Jayapura pada tahun 2023 untuk menjadi perhatian pada penyusunan standar pelayanan minimum di tahun 2024 sesuai amanat Undang-Undang tentang penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan standar pelayanan minimum kepada masyarakat khususnya di wilayah Kota Jayapura, “ Jelasnya.
Lanjutnya tentu harus sesuai dengan kriteria tentang standar pelayanan minimum dilakukan oleh tiap Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kota jayapura, “ Harapnya.
Dan hal ini harus dilakukan sesuai data yang ada pada tiap Organisasi Perangkat Daerah yang di tuangkan dalam tugas dan fungsi masing-masing melalui capaian kinerja selama setahun penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Jayapura, dan memang ada beberapa catatan kinerja yang harus di tingkatkan oleh Oraganisasi Perangkat Daerah terkait di tahun 2024, “ Tutur Pj Sekda kepada wartawan nokenlive saat wawancara pada selasa,(9/1/24).
Tambahnya Pj Sekda dari sosialisasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan penyusunan standar minimum tahun 2023, ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah yang sesuai data Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia perlu menjadi perhatian dan harus di tingkatkan kinerjanya pada tahun 2024 yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura, Dinas Sosial Kota Jayapura, Dinas Pendidikan Kota Jayapura dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi UKM Kota Jayapura, “ Ucapnya.
Peserta sosialisasi laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan penyusunan standar minimum tahun 2023 untuk tahun 2024 yakni para Kepala Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Jayapura, pada Kepala Puskesmas, Direktur rumah sakit, Para Lurah se Kota Jayapura, Kadistrik serta para staf Organisasi Perangtkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, dan kegiatan ini berlangsung hanya sehari.
Andika Paman
Apa komentar anda ?