Jayapura Nokenlive
Pemkab Dogiyai menjadi Kabupaten pertama di Papua Tengah yang melakukan penandatangan Mou (Memorandum of Understanding) Naskah Perjanjian Hibah Daerah dengan besaran dana 64 Miliar untuk penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Eksekutif serta Pilkada 2024 mendatang.
Dari jumlah tersebut sebanyak 55 Miliar diperuntukkan Komisi Pemilihan Umum dan 9 Miliar untuk Badan Pengawas Pemilu di Kabupaten Dogiyai. “Kami laksanakan secepatnya penandatanganan Mou ini agar pelaksanaan tahapan Pemilu bisa berjalan dengan lancar, dimana 55 Miliar untuk KPU dan 9 Miliar untuk Bawaslu”, ujar Bupati Dogiyai, Drs. Petrus Agapa, M.Si usai melakukan penandatanganan Mou NPHD beberapa waktu lalu (6/11/2023). Dirinya juga berharap agar proses Pemilihan Umum pada 2024 mendatang dapat berlangsung dengan aman dan tertib.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini juga disaksikan oleh P.j Sekda Kabupaten Dogiyai Damiana Tekege, SH, M.Hum, Pimpinan Forkopimda beserta stake holder Pemkab Dogiyai. (Fibra)
Apa komentar anda ?