Jayapura, Nokenlive.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia resmi mengumumkan nama-nama tim seleksi calon anggota KPU kabupaten Tolikara dan kabupaten Yahukimo tertanggal 23 September 2023
Pengumuman ini tertuang dalam keputusan KPU RI nomor : 100/SDM.12-PU/04/2023 tentang tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan umum provinsi dan Komisi Pemilihan umum kabupaten/kota pada 27 kabupaten/kota di 7 provinsi periode 2023 – 2028
Dalam pengumuman yang tandatangani ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tercantum nama-nama timsel calon anggota KPU kabupaten Tolikara dan kabupaten Yahukimo diantaranya Nathaniel siep, Milon Wonda, Murah Wenda, Yeremias Wandik dan Sam Kobak.
Atas keputusan KPU tersebut forum peduli demokrasi provinsi Papua pegunungan (FPDPPP) mendukung penuh proses pemilu yang dijadwalkan oleh KPU RI baik pemilihan legislatif, pemilihan presiden, maupun Pilkada tahun 2024 mendatang serta bekerja secara profesional.
Jansen wakur, selaku ketua forum peduli demokrasi provinsi Papua pegunungan kepada wartawan di Jayapura. Senin (25/9/2023) mengatakan keputusan KPU Republik Indonesia terkait tim seleksi calon anggota KPU kabupaten tolikara dan kabupaten Jawa Timur provinsi Papua pegunungan periode 2023-2028 adalah final dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun.
Bolehnya itu apabila ada oknum yang mengatasnamakan organisasi mengganggu proses jalannya pemilu agar dihentikan segera.
“Saya menolak dengan tegas tidak boleh menghancurkan proses pemilu karena apa yang sudah ditetapkan KPU RI itu sudah melalui pedoman-pedoman atau aturan kerjanya,” tegasnya
Kata Wakur, pihaknya sangat mendukung kinerja KPU dan mendukung keputusan KPU RI dalam menetapkan 5 calon anggota KPU serta mengharapkan agar kelima nama yang ditetapkan tersebut dapat menjalankan tugas sesuai tahapan.
“Kami minta agar pihak keamanan menindak tegas sesuai mekanisme hukum yang berlaku jika ada oknum yang sengaja menghalangi jalannya proses pemilu nantinya,” pintanya
(Redaksi)
Apa komentar anda ?