ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Senin, April 20, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Pemda Biak Numfor Terbitkan Perbup Nomor 35 Tahun 2023 Tentang STBM-GEDSI

Pemda Biak Numfor Terbitkan Perbup Nomor 35 Tahun 2023 Tentang STBM-GEDSI

Oleh : Surya Balubun
30 Juni 2023
Di Kabar Daerah, Kesehatan, Provinsi Papua
0
Pemda Biak Numfor Terbitkan Perbup Nomor 35 Tahun 2023 Tentang STBM-GEDSI

Kabid P2P Dinkes bersama tim saat bertemu wakil Bupati Biak Numfor

Biak, Nokenlive.com –  Budaya perilaku hidup bersih dan sehat merupakan upaya pencegahan penyebaran penyakit yang dilakukan melalui peningkatan kemampuan masyarakat dan peningkatan akses air minum serta sanitasi dasar untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan seluruh masyarakat termasuk kelompok marjinal secara merata.

Sehingga dalam rangka mendukung hal tersebut serta untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum serta optimalisasi penyelenggaraan sanitasi total berbasis masyarakat yang berkesetaraan gender , disabilitas dan inklusi sosial secara terpadu, diperlukan pengaturan dalam pelaksanaannya. untuk itu  pada tanggal 19/06/2023 Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, terbitkan Peraturan Bupati Biak Numfor (PERBUP) nomor 35 tahun 2023 tentang sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor, Ruslan mengatakan tujuan dari pada  Penyelenggaraan sanitasi total berbasis masyarakat yang berkesetaraan gender disabilitas dan inkluf sosial atau yang disebut STBM-GEDSI adalah untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Yaitu dengan memperhatikan kebutuhan peran hak perempuan, penyandang disabilitas masyarakat miskin, anak dan lanjut usia. Kamis, (29/06/2023).

Ruslan juga mengatakan bersama dengan dikeluarkannya peraturan bupati biak Numfor nomor 35 tahun 2023 tentang penyelenggaraan sanitasi total berbasis masyarakat yang berkesetaraan gender disabilitas dan inkluf sosial di kabupaten Biak Numfor diharapkan pada semua komponen masyarakat yang ada di kabupaten Biak Numfor dapat mengakses sarana sanitasi utama adalah sanitasi total berbasis masyarakat.

Dalam perbup ini dijelaskan ajan dibentuk Tim kerja mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan/kelurahan hingga desa yang mana memiliki peran dan tanggung jawab terhadap pelaksanaan penyelenggaraan sanitasi total berbasis masyarakat. Dengan Perbup ini menjadi acuan SKPD, untuk ikut serta dalam upaya penanganan masalah sanitasi.

PERBUP nomor 35 tahun 2023, tentang sanitasi total berbasis masyarakat yang berkesetaraan gender, disabilitas dan inkluf sosial (STBM-GEDSI) menekankan pada 5 (lima) perubahan perilaku higienis yang merupakan pedoman penyelenggaraan STBM-GEDSI yang dikenal sebagai 5 pilar sanitasi total berbasis masyarakat, yaitu : perilaku,

  1. Stop BAB Sembarangan (BABS)
  2. Cuci Tangan Pakai Sabun
  3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga
  4. Pengamanan Sampah Rumah Tangga, dan
  5. Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga

Sementara itu, di dalam Perbup ini dijelaskan juga untuk mendukung penyelenggaraan sanitasi total berbasis masyarakat yang berkesetaraan gender, disabilitas dan inkluf sosial (STBM-GEDSI) di daerah pembiayaan nya bersumber pada APBD, APBD desa, dan sumber-sumber pendapatan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai peraturan perundang-undangan.

(Lisa)

Tags: ##Pemerintah Biak Numfor## Kesahatn Masyarakat## Dinas Kesehatan Biak## Bupati Biak Numfor##
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Idul Adha 1444 Hijriah, Polda Papua Sumbang 17 Hewan Qurba

Berita Selanjutnya

Kapolresta Jayapura Kota Jadi Komandan Upacara Hari Bhayangkara di Tingkat Nasional, Pernah Bertugas di Luar Negeri

Berita Terkait

PAD Kota Jayapura Tembus Target Awal Tahun, Triwulan I 2026 Capai Rp77,19 Miliar
Kabar Daerah

PAD Kota Jayapura Tembus Target Awal Tahun, Triwulan I 2026 Capai Rp77,19 Miliar

Tiba di Nabire, Wapres Gibran Tinjau Bandara Douw Aturure dan Infrastruktur Strategis
Kabar Daerah

Tiba di Nabire, Wapres Gibran Tinjau Bandara Douw Aturure dan Infrastruktur Strategis

Usut Kasus Ulia Huby, DPRK Jayawijaya Datangi RSUD Wamena Dan Tegaskan Nyawa Pasien Prioritas
Kabar Daerah

Usut Kasus Ulia Huby, DPRK Jayawijaya Datangi RSUD Wamena Dan Tegaskan Nyawa Pasien Prioritas

Persipura Bungkam PSIS 3-1 di Jayapura, Selangkah Lagi Menuju Liga 1
Kabar Daerah

Persipura Bungkam PSIS 3-1 di Jayapura, Selangkah Lagi Menuju Liga 1

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua