Jayapura,Nokenlive – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan melalui Bandan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Rapat Koordinasi Sosialisasi Regulasi Pengelolah Keuangan Daerah Tahun 2023 pada Pemerintah Provinsi dan delapan Kabupaten cakupan.
Momentum itu berlangsung di Hotel Suni Abepura, Jumat (22/3/2023).Rangkaian kegiatan Rakoor itu diisi dengan diskusi panel yang melibatkan sejumlah narasumber yakni, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan daerag Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni.
Selain dihadiri Wamendagri John Wempi Wetipo,rakor tersebut juga dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, Penjabat Sekda Sumule Tumbo, Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua.
Selanjutnya, Bupati Yalimo Nahor Nekwek,,Penjabat Bupati Nduga Namia Gwijangge, Bupati Membramo Tengah Yohas Kenelak, Penjabat Bupati Tolikara Marthen Kogoya, serta Kepala-kepala OPD dan sekda Se-Papua Pegunungan.
Penjabat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo dalam sambutannya mengatakan dasar pelaksanaan rapat koordinasi dan sosialisasi regulasi pengelolaan keuangan daerah hari ini adalah amanat pasal 18 ayat 1,2 UU Nomor 16 tahun 2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.
Nikolaus berharap kepada kepala OPD dan seluruh Aparat Sipil Negara di lingkungan pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan dan Bupati serta OPD kabupaten Se-Pegunungan dapat meningkatkan sinergitas dan kaloborasi dalam pengelolaan keuangan daerah,pengelolaan asset daerah dan penataan aparatur sipil negara.
Sebagai daerah otonomi yang baru, kata dia, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan tentunya diperhadapkan pada berbagai masalah, misalnya keamanan, terbatasnya dukungan anggaran daerah.
Kemudian, terbatasnya jumlah dan kualitas sumber daya manusia (SDM) belum sesuai kebutuhan, untuk itu pihaknya terus mendorong peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan kondisi anggaran yang masih terbatas,pemerintah dituntut untuk melaksanakan pengelola keuangan daerah secara tertib.Taat pada ketentuan peraturan peerundang-undangan,efesien,ekonomis,efektif,transparan dan bertanggung jawan,semuanya itu juga harus didukung dengan kualitas SDM yang mumpuni,”kata Nikolaus.
“Melalui kegiaatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pengetahuan peserta khususnya dibidang penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari tahapan perencanaan penganggaran,pelakasanaan dan penatausaaan serta pertanggungjawaban keuangan daerah,”ujarnya.
Selain itu, menurutnya, juga dihrapkan dengan diadakannya kegiatan ini, kedepan pengelolaan keuangan daerah provinsi dan kabupaten Se-Papua Pegunungan sinergi dan lebih optimal dalam mewujudkan percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Sekda Papua Pegununangan Sumule Tumbo mengatakan hasil yang diharapkan dari Rapat Koordinasi Sosialisasi Regulasi Pengelolah Keuangan Daerah itu yakni terciptanya kesamaan persepsi dan pendalaman serta pemahaman terhadap substansi regulasi keuangan daerah.
Selanjutnya, kewenangan dan kelembagaan daerah serta kebijakan otonomi khusus di Provinsi Papua Pegunungan, pengawasan percepatan realisasi APBD untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi daerah serta manajemen ASN.

Kemudian, kegiatan ini diikuti oleh seluruh OPD serta ASN se-Papua Pegunungan,para bupati dan kepala Bappeda, Kepala BPKAD, inspektorat daerah, sekretaris DPRD Kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan.Total peserta yang hadir sebanyak 275 orang dari 283 orang peserta yang diundang.
Sejumlah materi yang disampaikan dalam kegiatan itu diantaranya menjalankan strategis percepatan pembangunan DOB di Provinsi Papua Pegunungan, Implementasi Kewenangan dan Kelembagaan serta Kebijakan Otonomi Khusus di Provinsi Papua.
Mekanisme Pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efesien, transparan dan akuntabil, implementasi sistem informasi pemerintahan daerah, mekanisme pelaksanaan penata usahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, peran BPKP dalam pendampingan dan pengawasan percepatan realisasi APBD untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Dukungan PPD dalam peningkatan pelayanan kepada pemerintah daerah serta pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi, penerapan mekanisme penyerahan ASN dari Provinsi Papua dan kabupaten se Provinsi Papua Pegunungan.(REDAKSI)
Apa komentar anda ?