Sentani, Nokenlive.com
Dianggap membahayakan kesehatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP meminta pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari agar tidak membuang sampah medisnya di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berlokasi di Waibu.
“Saya berharap agar sampah medis dari RSUD Yowari ini tidak dibuang dengan sampah umum, apalagi ini sampah yang berbahaya,”ungkap Hana ketika ditemui wartawan di Sentani.
Menurut Hana, sampah medis ini tergolong limbah bahan berbahaya dan beracun, sehingga dapat mencemari lingkungan. Oleh karena itu harus disiapkan tempat khusus untuk memusnahkan.
“Seharusnya baik rumah sakit atau apotik harus memiliki tempat pembakaran limbah medis tersendiri dan bukan membuangnya di Tempat Pembuangan Sementara (TPS), karena itu hanya diperuntukkan untuk sampah rumah tangga,” tegas Hana.
Sementarai itu, Direktur RSUD Yowari, dr. Petronella Marcia Risamasu ketika dikonfirmasi menyampaikan, harus dilihat dari mana sumber limbah medis yang dibuang di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Waibu tersebut.
“Kalau memang ada limbah medis seperti jarum suntik atau bahan habis pakai lainnya yang ditemukan di TPS itu, perlu kita lihat ini dari mana sumbernya. Pasalnya semua fasilitas pelayanan kesehatan bisa dari mana saja. Mungkin juga bisa digunakan oleh masyarakat kemudian dibuang di TPS Waibu tersebut,” tuturnya.
dr. Petronella mengaku, di RSUD Youwari sudah punya aturan dan mekanisme dalam memusnahkan limbah medis seperti jarum suntik bekas pakai dan lain sebagainya, sehingga pihaknya tidak membenarkan hasil limbah medisnya dibuang di sembarang tempat.
“Perlu kita ketahui bersama bahwa jenis limbah medis ini mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi masyarakat dan lingkungan.Sehingga kami di RSUD Yowari juga punya standar dan aturan untuk pemusnahan bahan-bahan medis habis pakai ini,” tutup Petronella.(HANS PALEN).





Apa komentar anda ?