
BIAK, Nokenlive.com
Merasa terganggu, dan di intimidasi, atas aksi demo damai yang di lakukan sejumlah mahasiswa STIH Biak dikediamannya, Asdar Djabbar SH, seorang pengacara LBH Kyadawun GKI Klasis Biak juga berprofesi sebagai Dosen di kampus ISIP Biak akan tempuh Jalur hukum.
Hal tersebut disampaikan saat usai melakukan laporan polisi di polres Biak Numfor. Sabtu, (19/11/2022)
Asdar menjelaskan peristiwa tidak menyenangkan bermula saat Sabtu sore, 19 November 2022, sejumlah mahasiswa STIH Biak melakukan aksi demo damai di rumahnya guna meminta klarifikasi terkait adanya laporan dugaan penyalahgunaan Dana beasiswa Bidikmisi angkatan tahun 2019-2021 yang saat ini sedang di tindaklanjuti kejaksaan Negeri Biak.
“Ini kan aneh, siapa yang pakai Uangnya, siapa yang melaporkan, siapa yang di demo untuk klarifikasi, saya bukan Dosen STIH Biak, saya bukan mahasiswa penerima beasiswa, trus dalih saya melapor itu apa, kan tidak ada. Hubungan nya saya apa, saya bukan dari pihak LSM juga”.
Asdar menyampaikan aksi yang dilakukan mahasiswa STIH Biak sangat tidak masuk akal. Dan juga sangat tidak mungkin jika pimpinan kampus tidak mengetahui aksi tersebut. Dirinya mengaku aksi para mahasiswa tersebut menggunakan pakaian almamater, dan menggunakan dua kendaraan milik Rektor kampus STIH Biak.
“Saya tidak menuduh tetapi indikasinya dua Mobil yang digunakan mahasiswa STIH Biak saat melakukan aksi di rumah saya, adalah milik Rektor kampus STIH Biak, yakni Dr Muslim, masa hal ini tidak diketahui beliau, artinya begini kalaupun dia tidak mendorong tapi bisa dikatakan pak Muslim terlibat didalam nya. Kenapa tidak ditegur, tapi justeru terlihat seperti mendukung”. ungkapnya.
Tidak hanya itu, Asdar pun membeberkan adanya ancaman, tekanan yang dilakukan pihak kampus STIH kepada beberapa mahasiswa korban penerima beasiswa Bidikmisi. Yaitu para mahasiswa akan dikeluarkan, status sebagai mahasiswa STIH Biak akan di cabut, yang sudah lulus gelarnya akan dicabut dari sekolah STIH Biak karena dianggap telah mencemarkan nama baik sekolah atau kampus.
“Beberapa mahasiswa diancam, ditekan karena dianggap mencemarkan nama baik kampus, dan persoalan Ini masih dalam proses di kejaksaan Negeri Biak, jadi kita ikuti saja prosesnya, siapkan bukti-bukti yang akurat, kenapa jadinya seperti preman, tekan sana, tekan sini, ancam mahasiswa, demo di rumah saya, jadinya sangat lucu”, ungkapnya
Asdar yang merupakan mantan Dosen di kampus STIH Biak mengakui bahwa dirinya memang pernah dipanggil pihak kejaksaan Negeri Biak untuk memberikan keterangan terkait penyalahgunaan Dana beasiswa Bidikmisi tahun 2019-2021, namun dirinya bukan sebagai pelapor.
“Saya pernah dipanggil oleh pihak kejaksaan, untuk memberikan keterangan. Saya bukan pelapor. Saya dipanggil karena pernah menjadi Dosen di kampus STIH Biak. Saya dipanggil jadi sebagai warga negara yang baik, yang tahu aturan, tahu hukum, maka saya datang penuhi panggilan tersebut. Itu saja”. jelasnya.
Asdar berharap adik-adik mahasiswa dapat memilah setiap persoalan yang terjadi. Apalagi mereka notabene adalah mahasiswa Hukum. “Seharusnya mereka paham apa yang sedang terjadi, persoalan nya apa, seharusnya yang didatangi adalah pengelola kampus, Ini persoalan internal kampus, jika ada yang melaporkan, itu kan hak seseorang untuk melaporkan”, paparnya.
Asdar menambahkan, usai didemo sejumlah mahasiswa STIH Biak di kediaman nya, dirinya mendatangi polres Biak Numfor pada sabtu malam, 19 november 2022, guna melaporkan hal tersebut. (Lisa.R)





Apa komentar anda ?