Jayapura, Nokenlive.Com
Pemerintah kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, menggelar bimbingan teknis penyusunan rencana pembangunan jangka menengah kampung atau Bimtek RPJMK kepada 14 kepala pemerintahan kampung (KPK).
“Bimtek ini untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia bagi aparatur pemerintahan kampung, tim pendamping dan penyusun,” ujar Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi L Atanay di hotel Horison Ultima Entrop Jayapura, Kamis, (18/8/2022).
Dikatakannya, Bimtek penyusunan RPJMK menghadirkan nara sumber dari kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi, bappenas, bappeda provinsi dan kota Jayapura agar bisa menyerap semua aspirasi masyarakat.
Lihat berita vidionya disini……
“RPJMK merupakan induk program kerja enam tahun kepala kampung dan sesuai dengan visi dan misi yang harus memperhatikan arah kebijakan pembangunan kampung, sehingga tidak terjadi kebijakan saling tumpang tindih,” ujarnya.
Atanay berharap melalui bimtek ini, dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan agar mempermudah dalam penyusunan dokumen RPJMK berkualitas guna menyukseskan pembangunan kampung.
“Peningkatan SDM bagi aparatur, pendamping dan penyusun sangat penting, karena sangat berdampak bagi kinerja dalam pelaksanaan program dan kegiatan di kampung,” jelasnya.
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan, penyusunan RPJMK menentukan pembangunan kampung enam tahun ke depan.
“Konsisten dan komitmen memegang apa yang telah dijanjikan kepada masyarakat saat pemilihan kepala kampung, sehingga ada perubahan pembangunan di kampung,” ujarnya.
Dikatakannya, saat menyusun RPJMK harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat di kampung dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing dengan harapan dapat memberikan manfaat.
“Masyarakat di kampung tidak banyak tapi uangnya cukup banyak. Untuk itu, diperlukan perencanaan. Kami berharap ada perubahan yang signifikan di kampung, seperti kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur,” jelasnya.
Pekey menambahkan, setelah penyusunan RPJMK ini, dilanjutkan dengan penyesuaian Musrembang dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung atau APBKam 2023. (ANDIKA PAMAN)
Apa komentar anda ?