ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Selasa, September 29, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Dua Terdakwa Kasus Korupsi KPU Supiori Hadiri Sidang Pembacaan Surat Dakwaan

Dua Terdakwa Kasus Korupsi KPU Supiori Hadiri Sidang Pembacaan Surat Dakwaan

Oleh : Noken Live
29 April 2022
Di Hukum dan Kriminal
0
Dua Terdakwa Saat Hadir di Persidangan

BIAK, Nokenlive.com

Berdasarkan Penetapan Nomor 04
Pid.Sus-TPK/2022/PN Jap tanggal 22 April 2022 & Penetapan Nomor 05/Pid.Sus-TPK/2022 tanggal 22 April 2022 dari Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura maka pada tanggal 27 April 2022 Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Biak Numfor menghadapkan Linda Maria Yawan dan Naomi Orpa Dorce Mayer sebagai terdakwa ke muka Persidangan dengan agenda Pembacaan Surat Dakwaan oleh Penuntut Umum.

Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor Dr. E. Paulin Numberi, SH., MH. melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Biak Numfor H. Arung Boro, SH. mengatakan bahwa keduanya dihadirkan sebagai terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Keuangan Negara Dana Rutin pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Supiori Tahun Anggaran 2019 yang merugikan Keuangan Negara sebesar Rp.548.069.833,- (lima ratus empat puluh delapan juta enam puluh sembilan ribu delapan ratus tiga puluh tiga rupiah).

Dan perbuatan para terdakwa oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Biak Numfor didakwa melanggar ketentuan Pertama Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidiair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Kedua Pasal 9 Jo Pasal 18 Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya setelah mendengar Dakwaan yg di telah bacakan oleh Penuntut Umum para terdakwa mengerti dan tidak mengajukan keberatan (eksepsi) atas dakwaan Penuntut Umum, sehingga Ketua Majelis Hakim memerintahkan Penuntut Umum untuk menghadirkan saksi – saksi pada persidangan berikut yg akan digelar tanggal 12 Mei 2022. (Lisa)

Tags: kota jayapuraPapua
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Walikota Jayapura Resmikan Penggunaan aplikasi SI Reklame Bapenda Kota Jayapura

Berita Selanjutnya

Thomy Oktovianus Sibi Terpilih Jadi KPK Di Kampung Tahima Soroma Kayo Pulau

Berita Terkait

Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp44,2 Miliar, Kejati Papua Periksa Belasan Saksi DPRP termasuk Pihak Garuda
Hukum dan Kriminal

Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp44,2 Miliar, Kejati Papua Periksa Belasan Saksi DPRP termasuk Pihak Garuda

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp44,2 Miliar di Sekretariat DPRP, Kejati Papua Geledah Dua Lokasi
Hukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp44,2 Miliar di Sekretariat DPRP, Kejati Papua Geledah Dua Lokasi

Kejati Papua Naikkan Kasus Dugaan Proyek Jalan Boven Digoel ke Penyidikan
Hukum dan Kriminal

Kejati Papua Naikkan Kasus Dugaan Proyek Jalan Boven Digoel ke Penyidikan

Kejati Papua Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp26,3 Miliar dari Kasus Aerosport Mimika
Hukum dan Kriminal

Kejati Papua Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp26,3 Miliar dari Kasus Aerosport Mimika

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua