WAROPEN- Nokenlive.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Tugas Pokok dan Fungsi Badan Musyawarah Kampung atau Bamuskamp, melibatkan hampir kampung di Kabupaten Waropen. Kegiatan digelar di Gedung Pertemuan Nonomi, Senin (28/03).
Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Waropen yang diwakili oleh Asisten I Setda Kabupaten Waropen Jaelani, dan Kepala Dinas DPMK Kabupaten Waropen Yermias Rumi.
Dalam arahannya, Jaelani meminta kepada para kepala-kepala Bamuskamp untuk dapat mengawasi seluruh pekerjaan di kampung, dan turut andil dalam pembahasan anggaran hingga pelaksanaan di lapangan. Tentu saja harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan yang diharapkan oleh masyarakat di kampung masing-masing.
Posisi antara baik kepala kampung maupun bamuskamp kata Jaelani adalah setara. Bamuskamp berperan sebagai pengawas atau legislatif ditingkat kampung, sedangkan Kepala Kampung berlaku sebagai eksekutif.
Kegiatan Bimtek ini pun kata Jaelani adalah dasar-dasar dari para Bamuskamp bagaimana mereka dapat memahami dan sekaligus menerapkan tugas dan tanggung jawab di masing-masing kampung.
” Bamuskam dampingi kpk,terutama dalam penyusunan apbk, realisasi dan pengawasan. kpk harus saling berdampingan, bersama bertugas dengan bamuskamp untuk kesejahteraan warga kampung.

Dikatakan lebih lanjut, sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU bahwa kedudukan Bamuskam dan Kepala Kampung adalah sama, oleh sebab itu dalam bekerja harus bersinergi. Bamuskamp sendiri masa berlaku jabatannya adalah selama 6 tahun.
“Bamuskamp dan Kepala Kampung harus bisa mempertanggungjawabkan seluruh anggaran yang masuk ke kampung. Tidak boleh meninggalkan tempat tugas terlalu lama, dan bamuskamp wajib memberikan saran dan masukan kepada pemerintahan kampung setempat,” pungkas Jaelani. (il/).





Apa komentar anda ?