Jayapura, Nokenlive.com – Anggota Pansus Covid 19 DPRD Kota Jayapura, yang juga Sekretaris Komisi D DPRD Kota, Maria Pampang. Ketika dijumpai wartawan mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020, yang dilakukan oleh Pemerintah Kota. Merupakan upaya yang sangat baik dan mulia, sehingga perlu diapresiasi dalam rangka menekan, dan memutus rantai covid 19 di Kota Jayapura.
Hal ini dikatakannya, ketika meninjau langsung pelaksanaan Operasi Yustisi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020. Tentang tatanan kehidupan baru, di masa pandemi covid 19. Di PTC Entrop Jayapura Selatan, pada jumat, (6/08/2021).
Selain itu, kata Ibu yang murah senyum ini, Warga Kota Jayapura perlu meningkatkan sistem kekebalan tubuh mereka, dan salah satu caranya dengan turut serta mengikuti vaksinasi. Namun tetap melalui pemeriksaan kesehatan lengkap sebelum divaksin, karena tidak semua orang bisa divaksin. Apalagi yang memiliki penyakit penyerta, atau comorbit.
Ditambahkannya, dengan melihat jumlah kasus covid 19 di Kota Jayapura yang terus alami kenaikan, pihaknya mengajak Warga Kota untuk tetap mematuhi setiap peraturan, maupun surat edaran. Bahkan instruksi dari Pemerintah Daerah Kota, dalam rangka pencegahan dan pengendalian penanganan covid 19 di Kota Jayapura. Antara lain jaga jarak, wajib masker, mencuci tangan, makan yang bergizi, dan tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa, Ujar Maria Pampang. (NL)
Andika
Apa komentar anda ?