Jayapura, Nokenlive.com – Satuan Tugas Penanganan dan Pengendalian Covid 19, Kota Jayapura. Terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantas, daripada penyebaran penularan virus corona. Melalui kegiatan operasi yustisi malam hari, yang berlangsung di tiga distrik yakni Jayapura Utara, Jayapura Selatan, dan Abepura. Pada sabtu, (31 juli 2021).
Pelaksanaan operasi yustisi Satgas Covid 19, Kota Jayapura ini. Diawali dengan apel gabungan di Mapolresta Jayapura Kota, yang dipimpin langsung oleh Wakapolresta Jayapura Kota, dan Ketua Pansus Covid 19 DPRD Kota Jayapura.
Ketika dijumpai wartawan usai rasia se-malam, Wakapolresta Jayapura Kota, AKBP Supratono menyampaikan, dari hasil rasia petugas dalam kegiatan operasi yustisi kali ini, sebanyak 56 warga terjaring. Kemudian setelah dilakukan rapid antigen di tempat, ada dua warga yang dinyatakan positif, dan sisanya aman alias dinyatakan negatif.


Lanjutnya lagi, rasia ini dilaksanakan pada tiga tempat, yakni di Distrik Jayapura Utara, Jayapura Selatan, dan di Abepura.
Dalam rasia ini terlihat warga sudah mulai patuh, dan taat pakai masker ketika berpergian, hanya para pelaku usaha yang belum tertib. Sehingga ada yang diberikan teguran oleh Petugas Satgas Covid 19, dan apabila mengulang perbuatan yang sama akan ditindak tegas. Sesuai Instruksi Walikota Jayapura, ungkap Wakapolresta Jayapura Kota.
Operasi kali ini dihadiri langsung Pemerintah Kota Jayapura, dan Perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kota Jayapura. Dalam hal ini, Ketua Pansus Covid 19 DPRD Kota Jayapura. (NL)
Andika





Apa komentar anda ?