Paniai, Nokenlive.com – Pemerintah Kabupatan Paniai, mulai Senin (12/7/2021) akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), skala mikro tersebut berlaku mulai 12-31 Juli 2021.
Bupati Paniai, Meki Nawipa mengatakan, penerapan PPKM skala mikro ini diberlakukan menyusul lonjakan kasus Covid-19. Dalam beberapa pekan terakhir, sangat signifikan.
Nawipa menyebutkan, sejak tanggal 26 Juni hingga 10 Juli ini, total kasus berjumlah 55 orang positif terpapar Covid-19. Dari 55 orang itu, 2 orang meninggal dunia, karena adanya kormobit atau penyakit penyerta. Sementara yang lain sedang dirawat di RSUD PANIAI, dan menjalani isolasi mandiri di rumah.
“Atas lonjakan angka kasus aktif ini, maka kami (Pemerintah Kabupaten Paniai) sudah memutuskan akan menerapkan PPKM skala mikro. Jadi, ini yang kami ingin publish ke media agar masyarakat dorang tahu tentang kebijakan ini,” ujar Nawipa kepada Nokenlive.com saat dikonfirmasi via ponsel, Sabtu (10/7/2021) malam WIT.
Lanjut Nawipa, untuk 7 orang dari Kabupaten Deiyai yang reaktif saat rapid test antigen di asrama dan Polres. Sudah dilakukan swab Test Cepat Molekuler (TCM), yang mana mereka saat ini tengah menunggu hasil test tersebut.
“Jadi sekali lagi angka kasus aktif di Panai benar-benar signifikan, penularannya itu klauster mudik lebaran dari Jember, Bali, Makassar, Jayapura dan Timika. Angkanya naik benar-benar gila punya,” cetusnya.
Sebagai bagian dari upaya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro, untuk mencegah dan menurunkan angka penularan Covid-19 di Kabupaten Paniai, kata Nawipa. Pemerintah Kabupaten Paniai juga menutup sementara, aktivitas penerbangan reguler di Bandara EnarotalI

“Sementara ini tidak ada penerbangan reguler dan hanya penerbangan carter, supaya mempermudah kontrol dan tracking,” bebernya.
Bupati Nawipa juga menginstruksikan segenap Jajaran Perangkat Daerah, untuk bergotong royong menanggulangi pandemi Covid-19
“Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sesuai porsinya memiliki peran dalam upaya bersama penanggulangan pandemi ini,” katanya.
Lebih jelas Nawipa kembali mengatakan penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro ini, fokus utamanya pengetatan disiplin protokol kesehatan di masyarakat. Menurutnya, kenaikan kasus ini karena masyarakat lengah dalam penerapan protokol kesehatan.
Saya himbau kepada seluruh masyarakat, “taat protokol kesehatan karena itu adalah salah satu upaya untuk membentengi diri kita dan orang lain. Dari penularan Covid-19, kemudian setiap orang yang masuk dan keluar Paniai perlu tunjukkan hasil antigen. Sekali lagi, setiap orang bertangungjawab atas kesehatan pribadinya,”pungkas Nawipa. (NL)
ALLEYA





Apa komentar anda ?