Jayapura, Nokenlive.com – Untuk ke 6 kalinya, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua tahun 2019.
Dimana penyerahan LHP BPK RI terhadap LKPD Provinsi Papua tahun 2019 ini, diserahkan secara virtual oleh anggota VI BPK RI, Prof Harry Azhar Azis, MA, PhD kepada Ketua DPR Papua dan Wakil Gubernur Papua.
“Apresiasi kepada Pemda Provinsi Papua, yang sudah meraih 6 kali berturut-turut WTP, di era kepemimpinan Gubernur Papua, Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal. Untuk LHP, agar ditindaklanjuti 60 hari sejak diterima laporan tersebut,”kata Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis.
Harry mengatakan, LHP atas LKPD Pemprov Papua tahun 2019 itu, terdiri dari tiga laporan yakni LHP atas LKPD tahun 2019, LHP atas sistem pengendalian internal dan LHP atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“BPK RI telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemprov Papua yang meliputi pendapatan dengan realisasi sebesar Rp 15,239 triliun dari anggaran sebesar Rp 15,145 triliun, Belanja dengan transfer dengan realisasi sebesar Rp 13,421 trilun dari anggaran Rp 15,447 triliun dan total Aset sebesar Rp 24,576 trilun serta surplus sebesar Rp 4,042 triliun,”tambahnya.
Sementara itu, Wakil Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, capaian ini adalah buah dari kerjasama dari semua pihak. Untuk itu, patut di syukuri atas capaian LHP LKPD tahun anggaran 2019.
“Kami ucapkan terima kasih kepada tim audit BPK RI yang dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, meskipun ditengah pandemi Covid-19. Terkait beberapa rekomendasi BPK RI, yang sudah diFsampaikan akan ditindaklanjuti 60 hari dari sekarang,” tegasnya.
(fid)





Apa komentar anda ?