ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Mau Bangun Pabrik Semen, DPRP dan Pemprov Ijin Dulu

Mau Bangun Pabrik Semen, DPRP dan Pemprov Ijin Dulu

Oleh : Noken Live
20 Juni 2020
Di Provinsi Papua
0
Mau Bangun Pabrik Semen, DPRP dan Pemprov Ijin Dulu

Kepala Distrik Pisugi Agustinus Kosay dan Kepala Suku Wita Waya, Primus Oagay (Ema)

Wamena, Nokenlive.com  – Jika Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua dan Pemerintah Provinsi Papua ingin membangun Pabrik Semen di Wamena Kabupaten Jayawijaya, DPRP dan Pemerintah harus paham dan tahu sopan untuk datang guna meminta ijin kepada pemilik hak ulayat yang ada di daerah itu.

Rencana pembangunan Pabrik Semen oleh Pemerintah Provinsi Papua di Wamena Kabupaten Jayawijaya telah dikemukan oleh Ketua Komisi IV DPRP Papua, Herlin Beatrix Monim beberapa hari lalu di Jayapura.

Kepala Suku Wita Waya, Primus Oagay mengakui, belum mendengar dan mengetahui rencana DPRP dan Pemerintah Provinsi untuk membangun Pabrik Semen di Wamena Kabupaten Jayawijaya yang berlokasi di Wilayah Perbatasan Distrik Wita Waya dan Pisugi Kabupaten Jayawijaya.

“Rencana apapun yang ingin di Lakukan Provinsi di Wamena Kabupaten Jayawijaya harus datang dulu dan Pamit kepada Pemilik Ulayat yang ada di tempat itu,” kata Primus.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi harus datang dan melihat lokasi rencana pembangunan Pabrik Semen, dan juga Pemerintah Provinsi harus mempertimbangkan akibat limbah pembuangan yang akan berdampak langsung kepada masalah kesehatan warga masyarakat yang ada di sekitar Bangunan Pabrik Semen.

Diakuinya, wacana pembangunan Pabrik Semen memang sudah sangat lama saat kepemimpinan Bupati David Huby, namun tidak terealisasi dengan baik akibat adanya perlawanan dan penolakan masyarakat setempat.

Sehingga sangat penting dilakukan Studi kelayakan di lokasi jika Pemerintah Provinsi Papua ingin membangun Pabrik Semen di Wamena.

Menurut Primus, hingga saat ini belum ada kegiatan atau Studi kelayakan  yang dilakukan Pihak Provinsi Papua, bahkan belum adanya koordinasi dengan pemerintah daerah, Distrik dan Kampung serta pemilik hak ulayat.

Sehingga sangat tidak mungkin, sebagai Kepala Suku dan Pemilik Hak Ulayat akan memberikan ijin jika Pemerintah Provinsi tidak melakukan studi kelayakan atau datang langsung berdiskusi dengan masyarakat terkait rencana pembangunan Pabrik Semen.

Sementara itu, Kepala Distrik Pisugi, Agustinus Kosay meyayangkan Sikap DPRP yang telah mempublikasikan rencana ini kepada Masyarakat.

Padahal hingga sampai saat ini, belum ada koordinasi yang baik dengan Pemerintah daerah dan juga masyarakat yang ada di lokasi pembangunan Pabrik Semen, bahkan pemerintah distrik dan kampong serta mereka yang memiliki hak ulayat tanah tersebut belum mengetahui rencana pembangunan Pabrik Semen.

“Kalau ada masukan dari Tokoh Intelektual, jangan langsung ditanggapi dan diPublikasikan, tetapi harus turun kelapangan dulu untuk bicara apa yang masyarakat mau,” kata Kepala Distrik Pisugi.

Menurutnya, lahan yang akan dibangunan Pabrik Semen, merupakan lahan subur yang biasa digunakan sebagai lahan perkebunan masyarakat.

Untuk itu, harus menjadi evaluasi dan pertimbangan serius oleh Pemerintah Provinsi dan juga DPRP dalam mewujudkan rencana pembangunan Semen yang dimaksudkan, agar kedepannya masyarakat tidak menjadi korban dari keberadaan Pabrik Semen yang dibangun.

(Ema)

Tags: DPRP dan PemprovIjin Hak Ulayat AdatPabrik Semen
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Sembuh, 13 Pasien Covid Kota Jayapura Dipulangkan

Berita Selanjutnya

8 Pasien Covid-19 Jayawijaya Sembuh Semua, 1 Pasien Masih Di Rawat

Berita Terkait

Selama Januari–Juni 2026, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Terbitkan 2.023 Paspor
Provinsi Papua

Selama Januari–Juni 2026, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Terbitkan 2.023 Paspor

Kapolda Papua Buka Pendidikan Bintara Polri 2026, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima
Provinsi Papua

Kapolda Papua Buka Pendidikan Bintara Polri 2026, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

Ketua KPK Minta Polda se-Tanah Papua Kawal Penggunaan Dana Otsus agar Tepat Sasaran
Provinsi Papua

Ketua KPK Minta Polda se-Tanah Papua Kawal Penggunaan Dana Otsus agar Tepat Sasaran

Ketua KPK RI Bertemu Kapolda se-Tanah Papua, Bahas Pemberantasan Korupsi
Hukum dan Kriminal

Ketua KPK RI Bertemu Kapolda se-Tanah Papua, Bahas Pemberantasan Korupsi

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua