Jayapura, Nokenlive.com – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Papua memperkirakan pendapatan asli daerah (PAD) pada 2020 di wilayahnya mengalami penurunan akibat pandemi COVID-19, yakni dari target Rp1,2 triliun, hanya akan terealisasi Rp1 triliun.
Jika di tingkat nasional diprediksi terjadi penurunan hingga 10 persen, maka pada wilayahnya mencapai 9,54 persen, kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Papua MB. Setiyo Wahyudi di Jayapura, Kamis (18/06).
“Potensi penurunan PAD di tengah pandemi bukan hanya Papua, tapi nasional juga, apalagi pandemi COVID-19 ini belum berlalu,” katanya.
Menurut Setiyo, untuk itu, pihaknya juga melaksanakan relaksasi, terutama bagi warga yang memiliki kendaraan, misalnya masa pajak berakhir bulan ini, hendak membayar bulan depan pun tidak ada masalah dengan tidak dikenakan denda.
“Jika sebelumnya pembatasan hingga pukul 14.00 WIT, aktivitas terhenti dan akhirnya pendapatan masyarakat menurun, sektornya tidak bagus,” ujarnya.
Dia menjelaskan terdapat lima pokok jenis penerimaan pajak daerah, yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB), pajak air permukaan, bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB) dan pajak rokok.
“Yang paling terasa dari dampak COVID-19 ini adalah pajak kendaraan bermotor dan bahan bakar kendaraan bermotor, misalnya daya beli masyarakat turun maka tidak ada yang membayar pajak BBM-nya,” katanya.
Dia menambahkan dari sisi bea balik nama, diperkirakan akan terjadi penurunan 40 persen hingga Oktober 2020 jika dibandingkan dengan nasional yang diprediksi turun 50 persen.
(NL/ANT)





Apa komentar anda ?