ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, April 18, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Dinsos Papua Bantah Distribusi Banpok Disunat Oknum

Dinsos Papua Bantah Distribusi Banpok Disunat Oknum

Oleh : Noken Live
28 Mei 2020
Di Provinsi Papua
0
Dinsos Papua Bantah Distribusi Banpok Disunat Oknum

Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Ribka Haluk (Ant)

Jayapura, Nokenlive.com – Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Sosial membantah informasi yang menyebutkan distribusi atau penyaluran bantuan paket bahan pokok (bapok) dari pihaknya telah dikurangi atau “disunat” oleh oknum tidak bertanggungjawab.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Ribka Haluk, mengatakan penyaluran paket bahan pokok tersebut mendapat pengawasan dari aparat keamanan yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Provinsi Papua sehingga tidak ada celah bagi oknum aparatur pemerintahan untuk berlaku curang.

“Informasi di masyarakat ada bantuan paket bahan pokok dari Pemprov Papua yang disunat itu berita bohong atau hoaks,” katanya di Jayapura, Rabu, (27/05).

Menurut Ribka, pihaknya memastikan isi bantuan paket bahan pokok yang dibagikan kepada masyarakat terdampak COVID-19 selalu masih dalam keadaan utuh dan tersegel.

“Kami akan meminta pihak keamanan untuk mengusut tuntas pelaku penyebar berita bohong tersebut,” ujarnya.

Dikatakan Ribka, seharusnya pada masa-masa sulit seperti ini, semua pihak di Papua saling memberi dukungan agar upaya penanganan COVID-19 bagi warga terdampak bisa berjalan dengan baik.

“Pasalnya, upaya menyebar ujaran kebencian terkait pembagian bahan pokok yang disunat, justru akan memperkeruh situasi apabila tuduhan itu tidak terbukti,” katanya lagi.

Rikba juga menambahkan dalam situasi seperti ini tidak tepat saling menjatuhkan terkait penyaluran paket bahan pokok yang disunat, jika yang menyampaikan berita bohong tersebut khilaf, maka pihaknya akan memaafkan.

(NL/Ant)

Tags: Banpok DisunatBantuan Paket SembakoDinas Sosial PapuaPemerintah Provinsi Papua
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Pemkab Tolikara Salurkan Sembako di Jayapura

Berita Selanjutnya

Musim Kemarau, Debit Air PDAM Menurun

Berita Terkait

Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Bawa 8,3 Kg Ganja dari PNG
Hukum dan Kriminal

Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Bawa 8,3 Kg Ganja dari PNG

Kampung Tobati Gandeng Noken Live, Perkuat Publikasi Pembangunan Tahun 2026
Kabar Daerah

Kampung Tobati Gandeng Noken Live, Perkuat Publikasi Pembangunan Tahun 2026

Pendaftaran SNK Pariwisata Papua Dibuka, Ini Jadwal Lengkap dan Kuota 288 Siswa
Kabar Daerah

Pendaftaran SNK Pariwisata Papua Dibuka, Ini Jadwal Lengkap dan Kuota 288 Siswa

Otonomi Khusus Papua, Antara Janji Afirmasi dan Realita yang Tertinggal
Nasional

Otonomi Khusus Papua, Antara Janji Afirmasi dan Realita yang Tertinggal

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua