Jayapura, Nokenlive.com – Untuk memastikan warga tetap berada di rumah sesuai anjuran pemerintah dalam upayan pananggulangan penyebaran virus-covid-19, aparat gabungan melakukan penjagaan ketat di empat titik di Kota Sentani Kabupaten Jayapura.
Seperti dilansir Humas Polda Papua, Kasat Samapta Polres Jayapura, AKP Imanuel Pamean menuturkan, Kamis (21/05) aparat gabungan melakukan penjagaan di empat titik di Kota Sentani mencegah penyebaran Covid-19.
“Penyekatan atau razia bagi warga masyarakat Sentani, yang berkendara dengan melewati batas waktu sesuai edaran Bupati Jayapura,’ tutur AKP Imanuel.
Menurut AKP Imanuel, empat lokasih yang dilakukan rasia yaitu, di Pertigaaan Pojok, Jembatan Tahara, Pertigaan Pasar Lama dan di Depan Auri.
Selain sore hari kta AKP Imanuel, penyekatan atau razia juga dilakukan pada malam hari, yaitu di dua lokasi yang berbeda, yakni di Pertigaan Tabita dan Pertigaan Pasar Lama Sentani.
Kasat Samapta AKP Imanuel Pamean dalam kesempatannya mengatakan bahwa kami bersama Tim Gugus Tugas melaksanakan razia dan penindakan dengan sasaran para pengendara atau masyarakat yang melewati batas aktifitas.
Dikatakan AKP Imanuel, dalam sehari dua dilakukan kegiatan razia, yang pertama diwaktu sore dengan menempatkan personil di 4 lokasi berbeda dan yang kedua dilaksanakan di 2 lokasi berbeda.
Bagi para pengendara atau masyarakat yang kedapatan langsung diarahkan untuk memutar balik kendaraanya, ada juga yang memilih mendorong kendaraannya melewati sepanjang jalan yang di jaga petugas.
“Dimana mereka tidak memiliki alasan yang jelas saat keluar rumah,” ujar AKP Imanuel.
(Andika)
Apa komentar anda ?