Sentani, Nokenlive.com – Seorang pemuda berinisial FF (19) berhasil diamankan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Doyo Baru saat membawa ganja dalam bungkusan plastik dan hendak melemparnya ke dalam Lapas
Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, melalui Kasat Narkoba Ipda Hotma P A Manurung, membenarkan penangkapan salah seorang pemuda yang hendak melempar paket ganja oleh petugas Lapas
“Benar tadi seorang ditangkap karena pemuda tersebut diketahui membawa Narkoba berupa daun ganja kering dalam kemasan bungkusan plastik yang rencananya akan dilempar masuk kedalam Lapas Narkotika Kelas II A Doyo Baru,” tutur Ipda Hotma, Selasa (20/05) siang.
Menurut Iptu Hotma, setelah mendapat informasi dan berkoordinasi dengan petugas Lapas kemudian kami menindak lanjuti dengan menjemput salah seorang pemuda yang diketahui membawa bungkusan paket ganja dan hendak dilemparkan ke dalam lapas.
Lanjut Iptu Hotma, FF (19) diketahui membawa 17 paket ganja yang dibungkus plastik kecil dan 1 paket ganja yang dibungkus plastik sedang, saat hendak melemparnya ke dalam Lapas Narkotika kelas IIA Doyo Baru.
Saat ini FF (19) berikut barang bukti ganja tersebut, sudah kami amankan di Mapolres Jayapura guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, jelas Ipda Hotma.
(Jack)





Apa komentar anda ?