Jayapura, Nokenlive.com – Sebanyak 350 aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol-PP diterjunkan mengawal hari pertama diberlakukan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) di Kabupaten Mimika selama 14 hari kedepan sejak 21 Mei 2020.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Mustofa Kamal Kamis (21/05) menjelaskan, aparat Gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan beberapa relawan di fokuskan pada 17 titik di seputaran Jalan Utama Kota Timika hingga ke lorong-lorong perumahan warga .
Menurut Kabid Humas, pemberlakuan PSDD ini berdasarkan instruksi Bupati Mimika dimana mulai pukul 14.00 Wit sampai dengan pukul 06.00 Wit masyarakat dilarang beraktifitas.
Semua personil menduduki pos masing-masing di 17 titik. Pembatasan keluar rumah mulai diberlakukan dan akan diimbangi dengan patroli gabungan Polri, Brimob, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Lanjut Kabid Humas, apabila ada pelanggaran maka akan dilakukan penindakan atas pelanggaran tersebut. Nanti kita akan lihat apakah ada unsur pidananya atau mungkin ada pelanggaran kendaraan atau pelanggaran lainnya, semua akan kita tindak sebagaimana mestinya.
Menurut Kabid Humas, bagi masyarakat yang masih kedapatan berkeliaran di luar rumah di atas waktu yang telah di tentukan, akan langsung di lakukan Rapid Test di tempat.
Tindakan ini selain untuk menjaring kasus dan mengisolasi, juga salah satu syok terapi bagi masyarakat agar tidak keluar rumah di atas waktu yang telah di tentukan, ujar Kabid Humas.
(Andika)
Apa komentar anda ?