ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Selasa, April 21, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Bupati Keerom Keluarkan Surat Edaran Batas Aktifitas Jam 2 Siang

Bupati Keerom Keluarkan Surat Edaran Batas Aktifitas Jam 2 Siang

Oleh : Noken Live
15 Mei 2020
Di Kesehatan
0
Bupati Keerom Keluarkan Surat Edaran Batas Aktifitas Jam 2 Siang

Bupati Keerom saat mengawasi perbatasan Kabupaten Keerom tempatnya di Distrik Skamto

Jayapura, Nokenlive.com – Menindaklanjuti pertemuan tiga kepala daerah se tanah Tabi yaitu Walikota Jayapura, Bupati Jayapura dan Bupati Keerom dengan Wakil Gubernur Papua dan Kapolda Papua terkait pembatasan waktu beraktifitas, Bupati Keerom Muh. Markum mengeluarkan Surat Edaran.

Surat Edaran bernomor 433.2/1583/SET tertanggal, 14 Mei 2020 terdiri dari tiga bagian tersebut menerangkan tentang pembatasan waktu beraktifitas dan hal-hal lain yang berkaitan denga pembatasan waktu tersebut.

Pada poin pertama surat edaran tersebut,menyebutkan pembatasan waktu beraktifitas bagi masyarakat social, ekonomi dan kegiatan pemerintahan dimana waktunya dari jam 06.00wit hingga jam 14.00wit atau pukul 2 siang.

Pemberlakuan pembatasan dikecualikan bagi, logitistifk dan sembako, bahan bakar, logistrik kesehatan dan obat-obatan, sector perbankan, keamanan dan kegiatan dinas yang mendesak.

Bupati juga meminta tim Gugus tugas untuk melakukan penindakan terhadap waktu beraktifitas dengan melakukan rasia dan menutup sejumlah tempat umum yang dapat mengumpulkan orang.

Khusus untuk took, kios,  rumah makan, SPBU dan pengencer BBM batas waku beraktifitsa hingga jam 2 siang, kecuali apotik atau took obat dan dokter praktek di perbolehkan buka sebagaimana mestinya.

Selain sektor ekonomi, dalam surat edaran tersebut Bupati Keerom juga memperpanjang masa belajar dirumah dari 7 Mei 2020 hingga 21 Mei 2020  dilanjutkan dengan cuti bersama Idul Fitri 1441 H hingga 1 Juni 2020.

Selian itu juga untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Keerom, untuk menjalankan tugas pemerintahan dirumah mulai tanggal 7 Mei 2020 hingga 21 Mei 2020 dan dilanjutkan dengn cuti bersama Idul Fitri 1441 H hingga 1 Juni 2020.

Dengan surat edaran ini, Bupati berharap masyarakat dapat mematuhinya dan wabah virus corona ini segera di atasi agar semua aktifitas dapat kembali normal.

(Jack)

Tags: Kabupaten KeeromPembatasan Jam BeraktifitasSurat Edaran Bupati Keerom
Bagikan1Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

DPRD Minta Pemda Evaluasi Jumlah Penyaluran Sembako

Berita Selanjutnya

122 Orang Reaktif Corona Jalani Pemeriksaan Swab

Berita Terkait

Kasus Malaria Melejit di Jayapura, Tembus 9.251 Hingga Maret 2026
Kabar Daerah

Kasus Malaria Melejit di Jayapura, Tembus 9.251 Hingga Maret 2026

Sidak kantor dan RSUD, Wabup Arnold Nam Beri Peringatan Keras: ASN Hilang Tempat Tugas Akan Terima Sanksi Tegas
Kabar Daerah

Sidak kantor dan RSUD, Wabup Arnold Nam Beri Peringatan Keras: ASN Hilang Tempat Tugas Akan Terima Sanksi Tegas

BBPOM Jayapura Pastikan Takjil Ramadan Aman, 190 Produk Diperiksa
Kabar Daerah

BBPOM Jayapura Pastikan Takjil Ramadan Aman, 190 Produk Diperiksa

Sambangi ODGJ, Wali Kota Jayapura Tegaskan: Pemerintah Hadir Tanpa Diskriminasi
Kabar Daerah

Sambangi ODGJ, Wali Kota Jayapura Tegaskan: Pemerintah Hadir Tanpa Diskriminasi

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua