Biak, Nokenlive.com – Akibat mangkir dari tugas dan tidak memberikan laporan pertanggungjawaban dana desa, dua kepala kampung di pecat dan 7 kepala kampung harus menjalani periksaan.
Tindakan tegas ini di lakukan Bupati Biak Herry Aryo Naap S.Si.,M.Pd di tengah masa pandemi covid-19 karena presiden telah menginstruksikan untuk menjamin kesejahteraan masyrakat dengan mengunakan dana desa.
Dalam keterangan persnya Bupati Biak Herry Nap Jumat, (08/05) menjelaskan, dua kepala kampung harus di berhentikan karena mangkir dari tempat tugasnya dan juga karena tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa.
Sementara saat ini ada tujuh kepala kampung yang masih diperiksa secara intensif oleh Tim Inspektorat Kabupaten Biak Numfor, ujar Herry Naap.
Dijelaskan Herry Naap, tujur kepala kampung yang diperiksa ini dikarenakan tidak menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsi pokoknya.
Selain itu juga hingga saat ini, tujuh kepala kampung tersebut belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran (Dana Desa) TA 2019.
“Jika dalam proses pemeriksaan, mereka terbukti bersalah, maka akan segera diberhentikan dari jabatannya,”ucapnya.
Lanjuut Herry Naap, persoalan kepala kampung yang diperiksa ini cukup kompleks. Salah satunya meninggalkan tugas cukup lama dan tidak ada laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa.
“Ada indikasi kuat penyalahgunaan Dana Desa,”tegas Bupati.
Sementara dijelaskan terkait dengan 2 kepala kampung yang diberhentikan, itu sudah melalui proses pemeriksaan oleh Tim Inspektorat Kabupaten Biak Numfor.
Herry Naap, menjelaskan mereka sebagai Kepala Kampung, tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Dana-dana yang diharapkan dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat terindikasi kuat tidak digunakan dengan baik.
Dengan kejadian ini, bupati menghimbau agar para kepala kampung dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Khususnya dalam hal pengelolaan anggaran kampung dana desa.
Kepada masyarakat agar dapat membantu melakukan pengawasan penggunaan dana desa. Termasuk pengawasan kinerja kepala kampung.
Silahkan sampaikan laporan secara tertulis sesuai dengan fakta. Saya pasti akan tindaklanjuti, dengan memanggil dan memeriksa kepala kampung tersebut, ucap Herry Naap.
(Lisa)
Apa komentar anda ?