Timika, Nokenlive,com – Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mimika, mengkhawatirkan penularan wabah pandemi COVID-19 di wilayah Distrik Tembagapura yang merupakan permukiman karyawan PT Freeport Indonesia.
Kepada wartawan, Minggu (25/05), Jubir gugus tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Mimika, Reynold Ubra mengatakan dengan kondisi kelembapan yang tinggi serta suhu yang sangat dingin dinilai berpotensi tinggi Virus Corona jenis baru bertahan untuk jangka waktu cukup lama di udara maupun tempat-tempat yang sudah terkontaminasi lainnya.
Di sisi lain, kata Reynold, saat ini di Tembagapura sudah sembilan orang telah terkonfirmasi positif terinfeksi COVID-19. Para pasien positif COVID-19 itu kini menjalani perawatan dan isolasi di RS Tembagapura.
Selain itu sejumlah orang di Tembagapura kini sudah berstatus PDP, ODP dan OTG, dimana beberapa di antaranya juga menjalani perawatan dan isolasi di RS Tembagapura.
“Tentu saja topografi antara wilayah Tembagapura dengan wilayah Timika berbeda jauh. Ini yang akan menjadi bahan diskusi kami lebih lanjut dengan tim gugus tugas COVID-19 di wilayah Tembagapura,” kata Reynold.
Berdasarkan laporan dari pihak RS Tembagapura, katanya, sudah ada langkah-langkah respon cepat agar penyebaran kasus COVID-19 di wilayah Tembagapura bisa diatasi dan dikendalikan.
Reynold mengatakan ada lima langkah pendekatan dalam pengendalian penyebaran COVID-19 yaitu deteksi atau penjaringan kasus menurut tanda dan gejala serta riwayat kontak dengan pasien.
Selanjutnya setelah ditentukan status maka akan dilakukan pengobatan, penelusuran kontak, pemeriksaan atau testing dan melakukan isolasi kepada orang-orang berstatus PDP, ODP dan OTG.
Sejumlah kriteria itu, katanya, sudah dilakukan oleh tim gugus tugas penanganan COVID-19 di wilayah Tembagapura
“Di wilayah Tembagapura juga sudah dilakukan isolasi bagi mereka yang dinyatakan kasus positif COVID-19 maupun bagi mereka yang dinyatakan status PDP, ODP dan OTG. Sementara karantina sehat dilakukan bagi karyawan yang masih dinyatakan sehat atau tidak pernah melakukan kontak dengan pasien positif,” jelasnya.
Beberapa langkah yang ditawarkan oleh manajemen PT Freeport Indonesia kepada karyawan guna menghindari penularan COVID-19, diantaranya yaitu penawaran cuti sukarela dan bekerja dari rumah dan berbagai langkah strategis lainnya.
Menurut Reynold, Pemkab Mimika sangat serius menaruh perhatian soal keselamatan sekitar 25 ribu karyawan PT Freeport Indonesia dan perusahaan subkontraktor yang bermukim di wilayah Tembagapura.
Di sisi lain, katanya, manajemen PT Freeport Indonesia juga memiliki komitmen yang kuat untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 dan melindungi seluruh karyawan agar tidak terinfeksi.
“Semua orang yang berstatus PDP, ODP dan OTG di Tembagapura sekarang ini menjalani isolasi. Mereka tidak diperbolehkan bekerja dan terus dilakukan pemantauan kondisi kesehatannya selama 14 hari. Isolasi dilakukan di wilayah operasi PT Freeport Indonesia,” jelas Reynold.
Pemkab Mimika juga terus berkoordinasi dengan pihak RS Tembagapura dalam hal penyediaan obat-obatan dan peralatan testing baik itu test cepat menggunakan rapid test maupun testing konfirmasi melalui pemeriksaan PCR serta bahan-bahan medis habis pakai lainnya.
Untuk peralatan rapid test di wilayah Tembagapura, Reynold mengatakan jumlahnya cukup banyak sekitar 1.000 rapid test yang bisa digunakan untuk membantu deteksi kasus COVID-19 lebih dini.
“Teman-teman dari bidang industrial Public Health & Malaria Control (PHMC) PTFI melakukan pemeriksaan massal mulai dari wilayah dataran rendah sampai wilayah dataran tinggi menggunakan rapid test. Bagi yang positif melalui rapid test maka akan ditindaklanjuti dengan pengiriman sampel spesimen swab untuk diperiksa PCR-nya,” ujar Reynold.
Wilayah penyebaran wabah pandemi COVID-19 di Mimika kini sudah menyasar empat distrik (kecamatan) yaitu Wania dengan jumlah kasus 16, Mimika Baru dengan jumlah kasus 15, Tembagapura dengan jumlah kasus sembilan dan Kuala Kencana dengan jumlah kasus satu.
Adapun penyebatan wabah pandemi COVID-19 di Mimika menurut kelurahan atau desa yaitu Kamoro Jaya sebanyak sembilan kasus, Inauga satu kasus, Kebun Siri delapan kasus, Sempan dua kasus, Kwamki satu kasus, Koperapoka satu kasus, Pasar Sentral satu kasus, Timika Indah satu kasus, Wanagon satu kasus, Tembagapura sembilan kasus dan Kuala Kencana satu kasus.
(NL/ANT)





Apa komentar anda ?