Jayapura, Nekonlive.com – Penerapan wajib masker yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Keerom, benar-benar diterapkan secara baik oleh satuan gugus tugas penanggulangn Covid-19 Kabupaten Keerom.
Hal ini terlihat dari pantauan di lapangan, tim satgas gugus tugas yang terdiri dari TNI-Polri, BNPB, Perhubungan, Kesehatan melalukan pemeriksaan di dua titik masuk kabupaten Keerom yakni di Kampung Arsopura Distrik Skamto dan Kampung Youwong Distrik Arso Barat.
Setiap mobil yang masuk ke dua pos pemeriksaan tersebut, sejumlah petugas langsung memeriksa dengan cukup teliti, setaip mobil atau motor diperiksa pengunaan masker, pemeriksaan suhu badan dan penyemprotan disinfektan.
Bagi yang tidak mengunakan masker tidak di ijinkan masuk ke Kabupaten Keerom, petugas langsung meminta kenderaan tersebut untuk balik, untuk mencari masker baru diijinkan masuk ke Keerom.
Kepada media salah satu anggota TNI yang bertugas di pos Arsopura Distrik Skamto menuturkan, bagi warga yang tidak mengunakan masker langsung diminta untuk kembali. Tidak pandang dia warga keerom atau tidak.
Selain masker, mobil juga harus di semprot disinfektan sebelum semua penumpang yang ada dalam kendaraan di periksa suhu tubuhnya.
Bagi orang yang suhu tubuh melebihi batas normal maka orang tersebut langsung di data dan langsung di awasi oleh gugus tugas Kabupaten Keerom.
Sebelumnya Bupati Keerom Muhammad Markum menegaskan pihaknya telah menyiapkan 50 ribu lebih masker yang akan dibagikan ke seluruh masyarakat Keerom agar di bisa di gunakan.
Masker ini sebagai wadah untuk mencegah penularan virus Covid-19, selain masker Pemda juga telah mendistribusikan 1100 APD bagi tenaga medis di 9 Puskesmas dan satu Klinik dan satu rumah sakit umum.
(Jack)
Apa komentar anda ?