Jayapura, Nokenlive.com – Setelah mengalami kenaikan jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi Papua yang terus bertambah, maka Pemerintah Provinsi Papua memutuskan untuk menaikan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat Covid-19 di Provinsi Papua.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal usai memimpin rapat dengan Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua di Gedung Negara, Kota Jayapura pada Rabu (8/4) sore.
“Dengan Gubernur Papua, menyatakan menaikan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat corona di Provinsi Papua selama 28 hari atau dua kali masa inkubasi terhitung dari tanggal 09 April hingga 06 Mei 2020,” kata Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal di Gedung Nagara, Rabu (8/4) sore.
Wagub Papuamenyatakan, hingga hari ini jumlah pasien positif yang terjangkit virus corona di Provinsi Papua berjumlah 31 kasus, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berkjumlah 44 orang dan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 3.262 orang.
“Jumlah ini menjadi ancaman serius bagi kita di Provinsi Papua, sehingga kita harus menaikan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat pencegahan dan penanganan virus corona di Papua,” tandasnya.
Sementara itu anggota Komisi I DPRP Papua Emus Gwijangge menyatakan secara pribadi dan lembaga sangat mendukung kebijakan pemirinta Provinsi Papua tersebut. Dan Emus juga meminta kepad 29 Bupati dan Walikota untuk mematuhi kepuutsa ini.
Emus juga meminta kepada pemerintah provinsi Papua dan kabupaten Kota untuk segera menyiapkan bantuan kebutuhan pokok bagi masyarkat yang karena kenaikan status tangngap Darurat Covip-19 tersebut.
Kami mendukung penuh kebijakan ini, namun kami minta pemerintah segera siapkan bantuan kebutuhan pokok bagi masyarakat, agar masyarakat bisa tetap berada di rumah sesuai anjuran pemerintah, kata Emus.
(Jack)
Apa komentar anda ?