Jayapurad, Nokenlive.com – Menindak lanjuti surat edaran Walikota Jayapura terkait batasan waktu aktivitas perdagangan Anggota Kepolisian Sektor Muaratami menggelar patroli, Senin (30/3) malam.
Kapolsek Muaratami AKP Jubelina Wally, SH.,MH menjelaskan kegiatan patroli yang dilakukan tidak lain guna memantau aktivitas masyarakat pasca dikeluarkannya instruksi Walikota Jayapura dalam pencegahan penyebaran virus corona di Kota Jayapura.
“Ini merupakan langkah dalam memutuskan mata rantai penyebaran covid 19 di Distrik Muara Tami, dimana dalam patroli kami menghimbau kepada masyarakat untuk patuh dalam instruksi yang di keluarkan guna pencegahan penyebaran virus corona,” cetus Jubelina Wally.
Masyarakat yang mayoritas tinggal di Distrik Muaratami, Kata Kapolsek sudah paham bahkan mentaati instruksi yang dikeluarkan pemerintah, hal itu terlihat aktivitas masyarakat sudah tidak ada, walaupaun masih ada satu dua yang tidak mengindahkan instruksi yang dikeluarkan.
“Dari hasil giat yang di dapat Mayoritas masyarakat dan para pedagang di Distrik Muara tami sudah mulai sadar dan ikut aturan akan pentingnya hasil himbauan dari Kepolisian tentang aturan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19),” cetusanya.
Mantan Kabag Ren Polresta Jayapura Kota ini pun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apabila tidak ada kepentingan mendesak, begitu juga untuk taat dengan instruksi yang dikeluarkan pemerintah demi kepentingan banyak orang.
(Andika/Jack)
Apa komentar anda ?