ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Polresta Jayapura Kota Sidak Gudang Sembako

Polresta Jayapura Kota Sidak Gudang Sembako

Oleh : Noken Live
29 Maret 2020
Di Kabar Port Numbay
0
Polresta Jayapura Kota Sidak Gudang Sembako

Kasat Reskrim Polres Jayapura Kota AKP Yoan Febriawan, SH.,S.IK dan anggota saat melakukan rasia ke sejumlah gudang sembako di Kota Jayapura. (foto; dok Humas Polda)

Jayapura, Nokenlive.com – Guna mencegah adanya penimbunan bahan pokok dan kenaikan harga pasca mewabahnya virus corona (Covid-19) Tim penegakan hukum gugus tugas covid 19 Kota Jayapura menggelar patroli di beberapa gudang sembako di Kota Jayapura, Sabtu (28/3) pagi.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP. Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasat Reskrim AKP Yoan Febriawan, SH.,S.IK menjelaskan kegiatan patroli yang dilakukan untuk mengontrol ketersediaan bahan pokok dan kesetabilan harga di Kota Jayapura pasca mewabahkan virus corona yang menimbulkan kepanikan warga.

Menurut Kasat Reskrim dari enam gudang sembako yang ditinjau oleh Anggota Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota sejauh ini ketersediaan bahan pokok aman begitu juga harga masih relative normal.

“Dari hasil pengecekan, untuk stok bahan pokok berupa beras, minyak goreng dan gula pasir masih tersedia dan harga masih normal dan stabil,” jelasnya.

Saat melakukan pengecekan Kata AKP Yoan, pihkanya memberikan himbauan kepada penjual dan pelaku usaha untuk tidak mengambil kesempatan dengan menaikan harga atau pun menimbun barang apabila tidak ingin mendapatkan sanksi pidana.

Ia juga menambahkan apabila kedapatan apabila ada pelaku usaha yang melakukan kenaikan harga maupaun melakukan penimbunan akan di pidana sesuai Pasal 107 jo psl 29 (1) UU No 7/2014 tentang Perdagangan serta pasal 133 jo psl 53 UU No 11 tahun 2018 tentang Pangan.

(Andika/Jack)

Tags: kota jayapuraPolresta JayapuraSidak Gudang Sembako
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Suku Manuri Nyatakan Sikap Dukung PON 2020

Berita Selanjutnya

Sampel PDP Jayawijaya Di Kirim Ke Jayapura

Berita Terkait

Minim Guru Produktif, Jurusan Perkantoran dan TKJ Tetap Jadi Favorit di SMKN 2 Jayapura
Kabar Port Numbay

Minim Guru Produktif, Jurusan Perkantoran dan TKJ Tetap Jadi Favorit di SMKN 2 Jayapura

SMP Negeri 1 Jayapura Luluskan 366 Siswa, Torehkan Kelulusan 100 Persen
Kabar Port Numbay

SMP Negeri 1 Jayapura Luluskan 366 Siswa, Torehkan Kelulusan 100 Persen

Biak, Nabire, dan Serui Jadi Rute Favorit, PT Pelni Jayapura Siagakan Armada Jelang Liburan Sekolah
Kabar Port Numbay

Biak, Nabire, dan Serui Jadi Rute Favorit, PT Pelni Jayapura Siagakan Armada Jelang Liburan Sekolah

278 Siswa SMPN 3 Jayapura Lulus 100 Persen, Kepsek Apresiasi Dukungan Orang Tua
Kabar Port Numbay

278 Siswa SMPN 3 Jayapura Lulus 100 Persen, Kepsek Apresiasi Dukungan Orang Tua

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua