Jayapura, Nokenlive.com – Akhirnya Pemda Provinsi Papua menetapkan pernyataan status darurat siaga darurat pengendalian Covid-19, status siaga mulai diberlakukan sejak 17 Maret-17 April 2020.
Dalam status tersebut, diberlakukan pembatasan sosial dan penguatan sarana dan prasarana pelayanan medis. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE,MM.
“Peningkatan status ini, untuk menindak lanjuti 4 temuan kasus suspek di Papua. Antara lain di Kota Jayapura, 1 pasien, Merauke 2 pasien dan Biak Numfor, 1 pasien,”Ungkap Klemen Tinal saat berdialog di TVRI Papua, Rabu(18/20).
Ia menambahkan, berkembangan kasus yang Covid-19 di Papua, terus dipantau dari waktu ke waktu oleh pemerintah. Dari 4 suspek ini, diduga pernah kontak langsung dengan pasien positif Covid-19 di beberapa daerah lain di Indonesia.
“Untuk diketahui masyarakat, bahwa ke 4 suspek ini belum bisa dikatakan positif Covid-19. Hal ini disebabkan hasil sampel darah harus kami kirim lagi ke Jakarta,”tandasnya.
Tentu, Pemerintah Daerah mengharapkan hasil ke 4 pasien tersebut negatif. Apapun hasilnya pemerintah telah siap dengan kemungkinan terburuk. Untuk diketahui bersama, bahwa penerbangan masuk ke Papua perhari mencapai 1000 orang dan jumlah ini menjadi PR satgas yg telah dibentuk pemerintah.
(Avid/Jack)
Apa komentar anda ?