Jayapura, Nokenlive.com —Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Ripka Haluk mengatakan pihak pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil telah memaksimalkan pelayanan pengurusan berbagai sekuritas seperti KTP. Untuk itu, masyarakat Papua diharapkan untuk harus memiliki e-KTP.
“Pemerintah dalam hal ini melalui Dukcapil kabupaten kota kan, selalu siap melayani masyarakat di setiap saat, bahkan pelayanannya pun dinaikan, artinya dari pelayanan biasa menjadi luar biasa. Setiap kepala dinas turung di kampung, maka minimal ini harus dimanfaatkan oleh masyarakat setempat,”kata Haluk kepada wartawan di Jayapura, Senin, (4/11).
Menurutnya, sudah bekerja maksimal walaupun dengan segara terebatasan. Untuk itu, pihaknya menilai Dukcapil tidak ada masalah dalam system pelayanan (tetap terbuka).
“Pada tahun 2020 mendatang, 11 kabupaten yang bakal melakukan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan dalam system pemilihannya, yang diwajibkan memiliki hanya mereka yang punya E-KTP saja. Untuk itu, untuk mengantisipasi penalarang dari pihak yang berwajib, masyarakat harus memiliki E-KTP,”ujarnya.
Ia menilai, jika bupatinya sendiri tidak punya komitmen, maka akan terpengaruh. Oleh karena itu, menurutnya, kebijakan bupati menjadi ujung tombak mempengaruhi masyarakat ikut tergabung membangun daerah melalui pelbagai cara.
“Harus melakukan pelatihan,koordinasi dan lainnya. Kalau pemerintahnya apatis dan malas tahu akibatnya pada masayarakat,”jelasnya.
Lanjutnya, jika pemerintah tidak koordinasi dengan masyarakat atas pentingnya e-KTP, maka saat pemilihan tentunya akan ada banyak masalah di lapangan.
“Untuk Dukcapil kerjanya maksimal, tetapi partisipasi masyarakat tersebut harus didukung oleh semua stakeholder.
“Pemahaman pemerintah sangat kurang terkait pentingnya KTP sebagai identitas diri yang wajib dimiliki oleh masyarakat, maka butuh edukasi dilapangan oleh pemerintah setempat,”harapnya.
(Thiand)
Apa komentar anda ?