ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, April 18, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Demokrat Nilai pleno penetapan kursi DPRD Mambramo Tidak Sah

Demokrat Nilai pleno penetapan kursi DPRD Mambramo Tidak Sah

Di Tetapkan Mendahului Proses Peradilan di Mahkamah Konstitusi

Oleh : Noken Live
29 Juli 2019
Di Kabar Daerah
0
Demokrat Nilai pleno penetapan kursi DPRD Mambramo Tidak Sah

Mamberamo raya, Nokenlive.com – Hasil pleno penetapan kursi dan caleg terpilih yang dilaksanakan KPU Mambramo Raya pada rabu (24/7) lalu dinilai tidak sah dan terkesan terburu buru dilaksanakan karena dinilai mendahului proses peradilan yang saat ini masih berlangsung di Mahkamah Konsitusi dalam gugatan pemilu 2019.

Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Mambramo Raya Melky Laviano Doom kepada Wartawan via selulernya minggu (28/7) mengakui sangat menyayangkan komisioner KPU Mambramo Raya yang terkesan terburu buru dalam melakukan pleno penetapan kursi dan caleg terpilih padahal karena dibalut kepentingan untuk kelompok tertentu.

,” KPU Mambramo Raya terkesan terburu buru menetapkan kursi parpol dan calon terpilih padahal waktu masih panjang sampai bulan oktober, harusnya masih ada sengketa di Mahkamah Konstitusi sehingga harus menunggu sampai proses sidang selesai. Sehingga Partai Demokrat menilai
Pleno penetapan kursi dan Caleg terpilih yang telah dilaksanakan tidak sah.
Sekalipun KPU Mambramo berdalih bahwa mereka melaksanakan pleno berdasarkan surat dari KPU RI tetapi, tetapi kami anggap tidak sah,” jelas Melky Doom

Dikatakan Melki Doom bahwa jika nantinya ada putusan ikra dari MK, DKPP maupun sentra Gakumdu atas dugaan pelanggaran pidana maupun kode etik yang saat ini tengah berlangsung maka penetapan kursi dn caleg terpilih yang telah dilaksanakan oleh KPU Mambramo Raya se akan batal dn gugur secara hukum dan menimbulkan konflik.
,”Sidang di MK itu meskipun bukan terkait bukan terkait PHPU, tetapi terkait dengan adanya rekomendasi Bawaslu untuk PSU di 26 TPS yang tidak dilaksanakan KPU, sehingga mestinya KPU harus menunggu hasil sidangnya selesai dulu, sehingga kami anggap KPU Mambramo sudah melanggar aturan. Dan ini akan menjadi tambahan bukti baru bagi kami Parpol dan Caleg untuk diajukan ke DKPP sebagai bukti tambahan ketika sidang tanggal (2/8) mendatang agar ada putusan yang adil bagi seluruh masyrakat. Sedangkan perkara pidananya akan kita akan lapor ke Sentra Gakumdu di Polda Papua,” terangnya.

Sementara itu Komisioner KPU Mambramo Raya Hasan Tomu yang dikonfirmasi terkait adanya tudingan Parpol bahwa pleno penetapan kursi dan Caleg terpilih yang telah dilaksanakan tidak sah, Hasan Tomu membantah dengan tegas tudingan tersebut.
Menurut Hasan bahwa KPU Mambramo Raya melakukan pleno dengan berpedoman dari surat dari Komisi pemilihan Umum (KPU-RI) Nomor 1027/PL.01.09-SD/03/KPU/VII/2019 perihal penetapan perolehan kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu Tahun 2019, sehingga KPU Kabupaten mamberamo raya perlu menindaklanjutinya dengan segera melaksanakan PKPU No.5 tahun 2017 tentang penetapan pasangan calon terpilih.
,” Hasil pleno penetapan kursi parpol dan caleg terpilih ini bersifat dan mengikat, sehingga saya mau sampaikan bahwa tidak bisa digugat lagi.
Terkait dengan adanya gugatan di MK, memang benar masih ada, tetapi itu pun juga bukan dari DPRD Kabupaten, DPR Provinsi dan DPR RI, tetapi dari DPD RI sehingga MK memerintahkan ada 7 kabupaten di Papua termasuk Mambramo Raya untuk segera melakukan pleno penetapan kursi dan caleg terpilih DPRD, sehingga dasar hukumnya sudah jelas dan apalagi yang mau dipersoalkan,” tegas Hasan Tomu

Dikatakan, tahapan selanjutnya yang akan dilakukan KPU Mambramo pasca pleno penetapan kursi dan caleg terpilih adalah hanya mengusulkan kepada Gubernur melalui Bupati Mamberamo raya untuk proses SK guna dilantik sebagai anggota DPRD kabupaten Mamberamo raya periode 2019 – 2024 mendatang.

(Redaksi)

Tags: KPU Mamberamo RayaPemkab Mamberamo Raya
Bagikan1Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Kepala Desa Kampung Atou Salurkan 60 Juta  Untuk Mahasiswa dan Pelajar

Berita Selanjutnya

Pemprov Papua Apresiasi Bank BRI Berikan Beasiswa Bagi Anak Papua

Berita Terkait

Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Bawa 8,3 Kg Ganja dari PNG
Hukum dan Kriminal

Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Bawa 8,3 Kg Ganja dari PNG

Kampung Tobati Gandeng Noken Live, Perkuat Publikasi Pembangunan Tahun 2026
Kabar Daerah

Kampung Tobati Gandeng Noken Live, Perkuat Publikasi Pembangunan Tahun 2026

Pendaftaran SNK Pariwisata Papua Dibuka, Ini Jadwal Lengkap dan Kuota 288 Siswa
Kabar Daerah

Pendaftaran SNK Pariwisata Papua Dibuka, Ini Jadwal Lengkap dan Kuota 288 Siswa

Sidak kantor dan RSUD, Wabup Arnold Nam Beri Peringatan Keras: ASN Hilang Tempat Tugas Akan Terima Sanksi Tegas
Kabar Daerah

Sidak kantor dan RSUD, Wabup Arnold Nam Beri Peringatan Keras: ASN Hilang Tempat Tugas Akan Terima Sanksi Tegas

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua