Jayapura, Nokenlive.com – Bupati Kabupaten Puncak, Willem Wandik, mengakui keterbatasan infrastruktur di bidang telekomunikasi khusus teknologi dan informasi (TI) menjadi kendala dalam penyampaian LHKPN.
Meski demikian, kata Wandik, pihaknya terus berupaya meningkatkan kepatuhan dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para wajib lapor di tingkat eksekutif di Kabupaten Puncak.
“Sekarang kami terus berupaya untuk memenuhi kewajiban dalam penyampaian LHKPN ini dengan segala kemampuan yang dimiliki,” kata Bupati Willem Wandik kepada wartawan di Jayapura, Kamis (23/5/2019).
Menurut Willem, pihaknya sudah berbincang khusus dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta telah mendengarkan masukan-masukan yang diberikan lembaga tersebut, di mana ke depan akan diupayakan untuk dilaksanakan.
“Ini adalah tugas-tugas sesuai dengan mekanisme perencanaan pengelolaan keuangan yang harus dipenuhi oleh penyelenggara pemerintah,” jelasnya.
Hingga saat ini, kata Wandik, penyampaian LHKPN tingkat eksekutif di Kabupaten Puncak mencapai 98 wajib lapor tapi belum seluruhnya melaporkan tepat waktu.
“Namun dengan kondisi fasilitas, infrastruktur dan sarana pendukung lainnya, pihaknya terus berupaya memenuhi target yang ditetapkan KPK,” ujarnya.
Bupati Wandik terus mengingatkan jajarannya untuk mempersiapkan aset-aset yang akan dilaporkan sehingga ketika sudah waktunya untuk melapor dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan berlaku.
“Jadi, kami akan ikuti ketentuan pelan-pelan, karena dengan kondisi yang ada kini tidak bisa serta merta langsung dipenuhi, di mana dengan 98 wajib lapor ini juga sudah merupakan prestasi tersendiri bagi kami,” kata Bupati.
(BM)
Apa komentar anda ?